Sukses

Mendagri: Jangan Sampai Pilkada Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Pilkada serentak 2020 bakal dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Liputan6.com, Padang - Pemungutan suara pada Pilkada serentak 2020 bakal dilaksanakan pada 9 Desember, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal tersebut tidak ada perubahan.

Tito menyebut momentum penyelenggaraan Pilkada mesti diselenggarakan dengan benar di masa pandemi ini, jika tidak maka akan ada cluster baru penyebaran virus vorona.

"Harus benar settingannya, kalau tidak bisa jadi klaster baru," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satgas Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, Selasa (25/8/2020) malam.

Ia mengatakan seharusnya Pilkada bukan merupakan media penularan, tetapi justru menjadi gelombang untuk memobilisasi masyarakat menjadi agen perlawanan Covid-19.

Secara teknis harus ada proteksi perorangan, baik bagi penyelenggara maupun pemilih. Seperti penyediaan masker, sarung tangan, handsanitizer, faceshield, pengukur suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan lainnya.

Menurut mantan Kapolri ini, anggaran yang dibutuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara juga telah dialokasikan, baik bersumber dari hibah daerah maupun anggaran pusat.

Selanjutnya, Tito mengatakan, pandemi Covid-19 akan menggiring masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu menangani krisis.

Ia berharap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 menjadi ajang adu gagasan calon kepala daerah untuk pendekatan upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Bagaimana menggiring isu Covid-19, kemampuan kepala daerah menangani dampak sosial ekonominya menjadi isu utama," ujarnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Puji Penanganan Corona Sumbar

Kemudian Tito Karnavian juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumbar beserta jajaran, atas berbagai upaya sistematis yang telah dilakukan dalam memerangi Covid-19 di Ranah Minang.

Diakuinya strategi penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat telah berada pada jalur yang tepat. Dari data-data yang diperolehnya dari Menteri Kesehatan, penanganan Covid-19 di Sumbar relatif sangat baik.

"Ini data yang berbicara, uji sampel masyarakat Sumbar nomor dua terbanyak seluruh Indonesia," katanya.

Sementara Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyampaikan kesiapannya dalam menyongsong penyelenggaraan pesta demokrasi dan menyebut tahapan yang sedang berjalan saat ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Terkait penanganan Covid-19, Irwan mengakui bahwa penambahan kasus positif sampai hari ini masih terjadi. Bahkan tambahan kasus per hari beberapa waktu belakangan cukup tinggi.

"Penerapan protokol kesehatan belum sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut gubernur dibutuhkan regulasi yang bersifat mengikat dan memiliki sanksi yang tegas. Ia juga berharap kepada Mendagri agar dapat memfasilitasi penyusunan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Perda ini sedang dibahas bersama DPRD, selain berisi norma juga ada sanksi, ada denda, bahkan kurungan," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Perkembangan Corona Sumbar

Data per 25 Agustus 2020, jumlah total kasus konfirmasi pasien positif Covid-19 di Sumbar mencapai 1.735 orang, 1.075 di antaranya sudah sembuh dan 50 jiwa meninggal. Sementara sisanya masih isolasi.

Kemudian total jumlah sampel masyarakat Sumbar yang diambil 89.997 orang, lalu untuk spesimen sampel yang diperiksa mencapai 104.222 sampel.

"Positif rate hingga kini 1,93 persen," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar, Jasman Rizal.

Pada 26 Agustus 2020 data sementara, terdapat 87 tambahan pasien positif Covid-19 di Sumbar. Jumlah tersebut merupakan penambahan tertinggi per hari di provinsi ini.

Ia mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.