Sukses

Duh, Camat di Mamuju Diduga Tak Urus Administrasi Warga karena Beda Pilihan

Karena beda pilihan politik di Pilkada, seorang warga di Mamuju tak mendapatkan pelayanan yang semestinya saat akan mengurus surat keterangan domisili di kantor kecamatan.

Liputan6.com, Mamuju - Kejadian tidak mengenakkan dialami oleh R (34) warga salah satu kecamatan di Mamuju, Sulawesi Barat. Karena diduga beda pilihan politik di Pilkada, ia tak mendapatkan pelayanan yang semestinya saat akan mengurus surat keterangan domisili di kantor kecamatan.

Menurut R, saat mengurus berkas di kantor kecamatan, Camat bertanya kepada dirinya terkait pilihannya pada Pilkada Mamuju nanti. R pun menjawab pertanyaan Camat, tetapi, sial baginya, jawaban yang ia lontarkan ternyata tak sejalan dengan keinginan orang nomor satu di kantor itu.

"Tadi, Camat bertanya kepada saya terkait pilihan saya dan saya menjawab sesuai hati nurani saya," kata R saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/8/2020).

Lanjut R, sesaat setelah ia mengungkapkan pilihannya di Pilkada, Camat sontak mengatakan, akan menelepon kepala desa tempat R tinggal agar tidak menandatangani berkas yang ia bawa. Hingga saat ini, berkas itu belum juga ditandatangani baik oleh kepala desa ataupun camat itu sendiri.

"Camat langsung bilang, saya mau telepon Pak (kepala desa tempat R tinggal) supaya tidak tandatangani surat domisili saya. Saya sudah pasrah saat mendengar perkataan Camat itu," ujar R.

"Pak Camat bilang, saya tidak mau tandatangani surat domisili ini karena kamu tidak pilih (pilihan camat)," sambung R menirukan ucapan Camat.

Sedangkan, sang Camat saat dihubungi membenarkan kejadian itu, bahwa dirinya sempat menanyakan soal pilihan R pada Pilkada Mamuju nantinya. Namun, ia membantah menolak untuk menandatangani berkas yang dibawa oleh R karena beda pilihan.

"Saya tidak pernah menolak untuk menandatangani surat apa pun yang diurus warganya. Hanya saja, warga yang kerap kali tidak memperhatikan mekanisme dalam mengurus sesuatu," katanya.

"Saya memang tidak bisa menandatangani surat domisili yang diurus warga, jika tandatangan kepala desanya belum ada," tutup sang Camat.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.