Sukses

Lantik 11 Pejabat Pratama, Kepala Perpusnas Ingin Memajukan Perpustakaan di Daerah

Perpustakaan Nasional adalah instansi pembina berbagai jenis perpustakaan di seluruh daerah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkup Perpusnas, Selasa (18/8/2020). Syarif Bando mengingatkan, semua pejabat terlantik diharapkan bisa memberikan inovasi, kreativitas, dan akselerasi agar roda organisasi berjalan cepat.

"Paradigmanya harus diubah. Saat ini siapa pun bisa tahu perkembangan dunia dalam hitungan detik dengan adanya internet. Yang penting adalah bagaimana kita bisa bergerak menghadapi perubahan dan peradaban," katanya.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, pejabat yang baru dilantik harus bisa melihat apa yang menjadi hambatan, ketika banyak kementerian atau lembaga lain sanggup melangkah lebih cepat. Maka itu, penting untuk mengetahui faktor yang menjadi kendala. Apakah pada persoalan komitmen, sumber daya manusia, sarana prasarana tugas, atau anggaran. Jangan lagi berkutat pada persoalan lama, yakni administrasi.

"Jika perlu direview, silakan. Namun, jangan berpatokan pada paradigma lama. Komitmen yang harus dikedepankan adalah bagaimana memberikan pelayanan yang baik (service excellent)," tambah Syarif Bando.

Ke-11 Pejabat Pratama  (Eselon II) yang dilantik tersebut antara lain, Darmadi (Inspektur), Opong Sumiati (Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan), Ahmad Masykuri (Kepala Pusat Preservasi Bahan Pustaka), Joko Santoso (Kepala Biro Hukum dan Perencanaan), Joko Budi Santoso (Kepala Biro Umum), Nurcahyono (Direktur Deposit Bahan Pustaka), Teguh Purwanto (Kepala Pusat Jasa dan Informasi), Sri Marganingsih (Kepala Bidang Deposit), Emyati Tangke Lembang (Kepala Bidang Akuisisi), Adin Bondar (Kepala Bagian Perencanaan), Suharyanto (Kepala Bidang Pengolahan Bahan Pustaka).

Dalam Susunan, Organisasi, dan Tata Kerja (SOTK) baru Nomor 4 Tahun 2020, disebutkan bahwa salah satu tugas Perpusnas adalah merumuskan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis. Semuanya dituangkan dalam bentuk NSPK (Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria). Ini yang menjadi pegangan bagi seluruh pustakawan dan perpustakaan dalam tugasnya.

Jika NSPK berhasil disusun dengan baik dan tepat sasaran, maka dipastikan tidak akan ada perpustakaan ataupun pustakawan yang kalang kabut dalam merumuskan indeks kegemaran membaca, indeks literasi, standar koleksi, dan sebagainya.

"Saya menekankan kepada seluruh pejabat untuk segera menuntaskan NSPK paling lambat akhir tahun ini," tegasnya.

Di akhir arahan, Syarif Bando mengingatkan kembali, bahwa Perpustakaan Nasional adalah instansi pembina seluruh jenis perpustakaan di Indonesia. Perpusnas bersama Bappenas dan Kemenkeu juga mendukung pembangunan perpustakaan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk program inklusi sosial di dalamnya. 

Ibarat dokter, mana mungkin bisa mengobati pasien jika tidak mengetahui rekam medis (data) pasien.  Maka penting untuk memiliki data yang valid.  

"Kebutuhan informasi dan pengetahuan adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.