Sukses

Mau Kabur Usai Membunuh, Pria di Minahasa Malah Lewat Kantor Polisi

Kapolsek kemudian mengungkapkan awal terjadinya pembunuhan itu di Jalan Raya Kelurahan Talikuran, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

Liputan6.com, Manado - Hendak melarikan diri akibat membunuh sesama warga Minahasa, HL (41), justru melintas di depan Mapolsek Kawangkoan. Teriakan warga setempat membuat aparat kepolisian yang sedang berjaga dengan sigap menangkap pelaku.

Kapolsek Kawangkoan Iptu Anthonius Tumbelaka bersama personel berhasil menyergap HL, oknum warga Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulut.

HL ditangkap beberapa saat setelah peristiwa berdarah pada, Minggu (16/8/2020), sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek menuturkan, beberapa saat sebelumnya pelaku menikam FN (22), warga Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa hingga tewas.

"Dia kemudian melarikan diri ke arah Remboken. Namun, saat di depan Mapolsek ada warga yang berteriak untuk mengadangnya," kata Kapolsek.

Dengan sigap, Tumbelaka dan beberapa personel piket langsung mengejar dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan untuk menikam korban.

Kapolsek kemudian mengungkapkan awal terjadinya pembunuhan itu di Jalan Raya Kelurahan Talikuran, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

"Sebelumnya, terjadi permasalahan antara pelaku dan teman-temannya dengan korban yang juga bersama rekan-rekannya di Terminal Kawangkoan," katanya.

HL yang mengendarai sepeda motor hendak menjemput teman mereka di Kawangkoan. Ketika di terminal, kembali terjadi permasalahan, dan dua kelompok tersebut terlibat saling kejar.

Hingga sampai di depan sebuah warung bakso, pelaku melihat korban berboncengan dengan temannya lalu diadang.

"Pelaku langsung menusuk punggung korban sebanyak satu kali menggunakan pisau badik hingga meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Setelah beraksi pelaku mencoba kabur dengan melintas di depan Mapolsek Kawangkoan. Akhirnya, HL dibekuk petugas.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Tumbelaka di Mapolsek Kawangkoan, Minahasa.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.