Sukses

Datangi Polda Bali, Ayanda Jerinx: Tangguhkan Penahanan, Saya Penjaminnya

ayahanda Jerinx, I Wayan Arjono mendatangi Mapolda Bali bersama kuasa hukum Jerinx untuk mengajukan penangguhan penahanan untuk suami Niora Alexandra itu.

Liputan6.com, Denpasar Ayahanda penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx datangi Mapolda, Bali. Kedatangannya didampingi kuasa hukum I Wayan ‘Gendo’ Suardana, Istri jerinx Nora Alexandra, Manager dan beberapa teman dekat Jerinx.

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan ‘Gendo’ Suardana mengatakan kedatangan ayahanda Jerinx selain memberikan dukungan juga menjadi penjamin untuk sang anak agar anaknya diberikan penangguhan penahan.

"Bapak klien kami Wayan Arjono dan istrinya Nora Alexandra yang akan menjadi penjamin,” kata Gendo di Mapolda, Bali, Jumat (14/8/2020).

Menurutnya, Penangguhan penahanan untuk Jerinx harus dilakukan. Lantaran Jerinx adalah kepala keluarga yang harus memenuhi kebutuhan keluarganya.  

"Pada intinya keluarga mengajukan penangguhan. Pertama, Jerix adalah tulang punggung keluarga. Kemudian keluarga menjamin, ayah dan istri (Jerinx) menjamin Jerinx tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Sementara itu, ayahanda Jerinx, I Wayan Arjono menjelaskan sebagai orang tua, dirinya akan menghormati proses hukum dalam kasus yang menjerat anaknya. "Semoga hukum ini berjalan dengan semestinya. Harapan saya agar dia harus sehat, dan bertanggung jawab," katanya

"Anak kami (Jerinx) sudah umur 44 tahun. Sikap dia begitu terbaik buat dia. Kami keluarga demokrasi. Yang penting dia bertanggung jawab. Kami bukan orang hukum, tidak bisa menentukan apa-apa," ujar Wayan arjono.

Sementara itu, sebelumnya Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan pengajuan surat permohonan penangguhan penahan merupakan hak dari Jerinx selaku tersangka. "Pengajuan penangguhan penahanan itu hak dia, kalau ada ya akan kami coba kaji. Sementara ini penahanan 20 hari. Nanti akan kami percepat prosesnya,"kata dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.