Sukses

Menteri KKP: Sekarang Kapal Pencuri Ikan Tak Ditenggelamkan

Maraknya pencurian ikan oleh kapal berbendera asing kini tak ada lagi kapal yang ditenggelamkan. namun, kapal-kapal kitu disita negara.

Liputan6.com, Denpasar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo dalam kunjungan kerjanya di Bali, Rabu-Kamis menggelar jumpa pers mengenai penangkapan tiga kapal asing yang mencuri ikan di Laut Natuna. Kini, Tak aka nada lagi kapal-kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan. Pasalnya, Menteri KKP mengatakan kapal-kapal yangh kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Kapal ini akan disita negara. Jika masih bagus akan diserahkan kepada lembaga atau dimanfaatkan masyarakat," katanya di Bali, Kamis (13/8/2020).

Seperti yang terjadi bahwa ada tiga kapal yang ditangkap oleh tim KKP yang berbendera Vietnam. “Kapal ini kami tangkap di laut Natuna Utara. Kapal lampu KH 95758, kapal penangkap KH 98168, kapal pengangkut KH 91558 PS yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Penangkapan oleh tim KKP yang bertugas di laut Natuna.  kapal kemudian dibawa ke Pontianak untuk diproses lebih lanjut. “Awak kapal yang kami tangkap sebanyak 26 orang, tapi tidak semua akan jadi tersangka. Nanti proses non yustisia akan dijalankan untuk ABK,” kata dia.

Ia mengaku selama menjabat, sudah menangkap 69 kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia. "Selama saya menjabat sudah ada 69 kapal yang ditangkap dengan rincian 57 kapal asing mayoritas dari Vietnam 26 kapal, 14 kapal dari Filipina, 12 kapal dari Malaysia, dan 1 kapal dari Taiwan. Sedangkan 17 lagi kapal Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, maraknya pencurian ikan di wilayah Natuna yang berbatasan dengan beberapa negara di ASEAN seperti Malaysia, Filipina dan negara lainnya seperti Vietnam, Menteri Edy mengaku, akan melakukan penjajakan dengan negara tetangga mengenai masalah tersebut. "Saya sudah jadwalkan untuk bertemu duta besar negara tetangga. Kita ini kan ASEAN, tidak bisa main kucing-kucingan terus. Kita bertemu untuk membicarakan masalah ini," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.