Sukses

Demi Dapat Jatah, Pimpinan DPRD Bengkalis Jemput Uang Suap Proyek ke Surabaya

Sidang Bupati Amril Mukminin mengungkap adanya pimpinan DPRD menjemput uang fee proyek di Surabaya ke PT CGA setelah adanya pencairan uang muka.

Liputan6.com, Pekanbaru - Mantan ajudan Bupati Bengkalis non-aktif Amril Mukminin, Azrul Nur Manurung, menjadi saksi kasus suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning. Dia memberi keterangan terhadap mantan bosnya itu secara daring kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Saat bersaksi pada Kamis siang, 13 Agustus 2020, Azrul menyebut pernah menerima uang dari Ichsan Suaidi pada tahun 2016 di Jakarta. Uang itu diserahkan ke Amril Mukminin di sebuah hotel.

Pengakuan Azrul, Amril tidak pernah memberi perintah meminta uang kepada pimpinan PT Citra Gading Asritama (CGA) yang memenangkan proyek itu. Dia pun diminta Amril menyimpan uang itu.

"Awalnya beliau (Amril Mukminin) nanya, apa ini. Saat dibuka isinya uang asing, kemudian saya disuruh simpan," ucap Azrul.

Setelah dengan Ichsan, Azrul berhubungan dengan Triyanto, pegawai PT CGA. Beberapa kali pertemuan, Triyanto bercerita kepada Azrul bahwa ada pimpinan DPRD Bengkalis saat itu juga meminta uang.

Menurut Azrul, berdasarkan cerita Triyanto, permintaan itu karena uang muka proyek itu untuk PT CGA sudah cair. Pimpinan DPRD Bengkalis saat itu langsung menjemput uang ke Surabaya.

Pimpinan DPRD yang dimaksud Azrul adalah Abdul Kadir, Kaderismanto, Indra Gunawan Eet, dan Zulhelmi. Pengakuan Triyanto ke Azrul, hanya Zulhelmi yang mengembalikan uang itu ke perusahaan.

"Zulhelmi mengembalikan uang itu, itu cerita Triyanto, yang lain menerima semua," kata Azrul kepada ketua majelis hakim Lilin Herlina. Pernyataan Azrul ini tak dibantah Triyanto yang juga diminta keterangannya oleh hakim.

Azrul menyebut ada empat kali menerima uang dari PT CGA. Pertama kali dari Ichsan, sisanya dari Triyanto yang diberi kepercayaan mengurus proyek PT CGA di Kabupaten Bengkalis.

Tempat penyerahan selalu berbeda-beda selama tahun 2017. Ada yang di depan Hotel Royal Asnof, kemudian di Hotel Grand Elit, dan terakhir ada di Hotel Adi Mulia. Semua hotel ini berada di Pekanbaru.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berpikir Diajak Karaoke

Sebelum penyerahan uang itu, Azrul menyebut Triyanto ingin bertemu Amril Mukminin, baik itu di Jakarta ataupun Medan. Namun, akhirnya, Amril meminta pertemuan di rumah dinas di Bengkalis.

Pengakuan Azrul, dia tak pernah diperintah Amril berhubungan langsung dengan Triyanto. Hanya saja, setiap uang yang diberikan Triyanto selalu dilaporkan ke Amril Mukminin.

"Saya mikir Triyanto menghubungi mengajak karaoke, ternyata menyerahkan uang. Pak Amril meminta saya menyimpan semua uang itu," sebut Azrul.

Sewaktu melaporkan pemberian uang terakhir di Hotel Adi Mulia, Azrul mengaku dimarahi Amril. Saat itu, Amril meminta Azrul tak berhubungan lagi dengan pihak PT CGA.

Azrul akhirnya mengajukan berhenti menjadi ajudan pada awal tahun 2018. Amril lalu meminta semua uang yang pernah diserahkan kepada dirinya.

"Jumlahnya saya tidak tahu, karena saya simpan semua," kata Azrul.

Selama bekerja dengan Amril, Azrul menyebut politikus Golkar itu punya usaha berupa kebun sawit. Hanya saja, Azrul tak pernah diajak untuk bertemu dengan sejumlah petinggi perusahaan sawit di Bengkalis.

"Oleh ibu Kasmarni (isteri Amril) tidak pernah juga, saya pernah jadi supirnya ketika Kasmarni jadi camat. Pak Amril orangnya baik, selalu menyantuni anak yatim dan janda-janda yang susah hidupnya," kata Azrul.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.