Sukses

Hore, Ratusan Warga NTT Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang IV

Meski baru dibuka pendaftaran kartu prakerja gelombang ke IV, hingga kini, sudah 491 para pencari kerja (Capnaker) NTT sudah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos pada tingkat pendaftaran.

Liputan6.com, Kupang - Meski pendaftaran kartu prakerja gelombang ke IV baru dibuka, hingga kini sebanyak 491 pencari kerja (Capnaker) NTT sudah mendaftar dan dinyatakan lolos di tingkat pendaftaran.

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) NTT, Silvia Peku Djawang mengatakan, pemerintah pusat melalui kementerian ketenagakerjaan telah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat, Sabtu (8/8/2020), dengan kuota sebanyak 800 ribu. Kuota ini berlaku secara nasional.

"Setiap provinsi tidak diberikan kuota masing-masing, semuanya berlaku secara nasional. Untuk saat ini, sudah setengah bagian yang sudah terdaftar dari keseluruhan kuota sebesar 800 ribu. Masyarakat memang selama ini menantikan pembukaan gelombang keempat ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Ia mengatakan, pendafataran kartu prakerja tetap masih menggunakan sistem online. Namun, dalam pelaksanaannya, pencaker bisa mendatangi kantor Diskopnaker masing-masing kabupaten/kota jika mengalami kendala dalam pendaftaran.

Diskopnaker telah diarahkan untuk terus mendampingi masyarakat yang kesulitan pada saat pendaftaran. Ia menyebut, penduduk di daerah perkotaan tidak mengalami kendala berarti, sebab akses jaringan internet memadai.

Yang masih kesulitan adalah pencaker yang berada di desa-desa yang mempunyai keterbatasan akses internet.

Ia menjelaskan, kartu prakerja itu, hanya diperuntukan bagi para pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

"Pemberian kartu prakerja ini diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini," katanya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif Rp2,4 juta

Setelah dinyatakan lolos pendaftaran, pencaker itu harus terlebih dahulu masuk ke platform digital yang disediakan untuk memilih bidang keterampilan masing-masing yang akan diikuti.

Setelah dipilih, pencaker nantinya akan mengikuti pelatihan lewat platform digital dan mendapatkan insentif selama empat bulan. Total keseluruhan insentif sebesar Rp2,4 juta, yang akan diterima perbulannya sebesar Rp600 ribu.

Ia merinci, di gelombang pertama, kedua dan ketiga, seluruh masyarakat NTT yang mendaftar di masing-masing gelombang tersebut sebanyak 13.278 orang. Jumlah ini tersebar di semua provinsi.

Terbanyak dari Sumba Barat sebanyak 5.078 orang, disusul Manggarai sebanyak 1.773 dan Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 1.171.

Kepala Bidang PHI dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Thomas Suban Hoda mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 NTT dihadapkan pada menurunnya atau terhentinya produktivitas perusahan atau industri yang akhirnya berdampak terhadap pekerja atau buruh menjadi pengangguran.

Sesuai data berdasarkan laporan perusahaan, sebut Thomas, tercatat sebanyak 18.527 buruh yang terdampak Covid-19. Dari pencaker sebanyak 11.998 pekerja/buruh dari 221 perusahan/industri yang statusnya 'dirumahkan'.

Sebanyak 4.852 pekerja/buruh, 1.458 pekerja/buruh dari 35 perusahan/industri yang mengalami pengurangan waktu kerja, dan 219 pekerja/buruh dari 18 perusahan/industri yang di-PHK.

"Berkaitan dengan program kartu prakerja yang sekarang bentuknya menjadi pelatihan online, intensif empat bulan serta biaya survei, kami telah mengirimkan data untuk progaram kartu prakerja sesuai input aplikasi IPK online melalui Kemnaker," dia menegaskan.

Usai pandemi Covid-19, sebut Thomas, pihaknya juga telah mendata laporan perusahan/industri terdampak Covid-19 yang telah merumahkan bahkan mem-PHK pekerjanya. Data ini telah dikirimkan melalui Kemenaker yang dilengkapi data identitas pekerja/buruh, NIK, nomor ponsel dan alamat e-mail.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.