Sukses

Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR

Kasus ini berawal dari adanya akun bernama Mar Yanto menyerang Anggota DPR RI Mulyadi sekaligus menulis kata-kata yang tidak pantas.

Liputan6.com, Padang - Bupati Agam, Sumatera Barat Indra Catri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi.

Kepolisian Daerah (Polda) juga menetapkan Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Penetapannya setelah penyidikan dan mengambil keterangan saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (12/8/2020).

Ia menyebut sebelum penetapan tersangka kepada bupati dan sekda, sebelumnya juga sudah ada tersangka yang ditetapkan Polda sebanyak 3 orang.

Jadi hingga kini, sudah 5 orang tersanga atas kasus pencemaran nama baik tersebut. Ketiga tersangka lainnya dalam kasus ini berinisial ES (58), RH (50), dan RP (33).

"Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," ujar Stefanus.

Kasus ini berawal dari laporan atas nama Revli Irwandi, dengan aduan pencemaran nama baik di media sosial Facebook yang diketahui akun bodong.

"Akun bernama Mar Yanto menyerang Mulyadi sekaligus menulis kata-kata yang tidak pantas," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Unsur Politik?

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya belum melakukan penahanan badan terhadap kedua tersangka karena masih menunggu proses perkembangan lanjut. Keduanya juga akan dipanggil sebagai tersangka.

"Tidak dilakukan penahanan badan, masih menunggu perkembangan selanjutnya," kata dia.

Sementara penasihat hukum kedua tersangka yang baru ditetapkan, Rianda Sepriasa menyebut penetapan status tersangka kepada bupati dan sekda tersebut terlalu dini.

"Menurut saya terlalu dini, apakah ada nuansa politik? Saya rasa kita semua tahu," ujarnya.

Rianda mengatakan dirinya masih membahas perkembangan kasus ini dengan Indra Catri untuk langkah selanjutnya, dan pihaknya juga menghormati hasil penetapan Polda Sumbar tersebut.

Seperti diketahui, Indra Catri saat ini maju pada Pilkada 2020 sebagai bakal calon wakil gubernur Sumbar mendampingi Nasrul Abit yang diusung Partai Gerindra.

Sementara Mulyadi juga bakal ikut bagian dalam pesta demokrasi ini, sebagai calon gubernur Sumbar.

3 dari 3 halaman

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini