Sukses

Ombudsman Sumsel Bongkar Fakta-Fakta Pemecatan 109 Nakes di Ogan Ilir (3/END)

Ombudsman Sumsel akan menggelar rapat lanjutan, untuk memutuskan terkait batas waktu saran rekomendasi LAHP maladministrasi ke Bupati Ogan Ilir Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Satu minggu setelah perwakilan Pemkab Ogan Ilir menerima LAHP Ombudsman Sumsel pada hari Rabu (21/7/2020), Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Namun batas waktu saran korektif Ombudsman Sumsel selama 30 hari sejak LAHP diserahkan, masih terus berjalan.

Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman Sumsel Hendrico mengatakan, batas waktu 30 hari kerja yang diberikan itu jika kondisi normal. Dan waktunya akan berakhir pada awal bulan September 2020 mendatang.

“Karena kondisi yang bersangkutan sebagai (pasien) Covid-19, terkait ini belum kami sikapi secara kelembagaan. Nanti akan kami bahas lagi di rapat, dengan melibatkan seluruh tim keasistenan Ombudsman Sumsel,” ucapnya, saat ditulis Sabtu (8/8/2020). 

Namun Ombudsman Sumsel tetap mempunyai kewajiban menjadwalkan monitoring seberapa jauh langkah-langkah yang sudah ditempuh Bupati Ogan Ilir. Bisa melalui Sekda atau Inspektorat Ogan Ilir Sumsel.

Bupati Ogan Ilir mengumumkan dirinya positif Covid-19 pada hari Senin (27/7/2020) sore di rumah dinasnya. Dia mengetahui terjangkit Covid-19, usai melakukan swab test pada Senin pagi di RS Bhayangkara Palembang Sumsel.

“Dari hasil swab test di RS Bhayangkara Palembang yang keluar tadi pagi, saya dinyatakan positif Covid-19. Kepada orang yang pernah kontak dengan saya supaya melakukan isolasi dan Swab test,” ujarnya.

Dia pun melakukan isolasi mandiri di rumdinnya, namun beberapa hari kemudian Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji alam dilarikan ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Terkait dengan kondisi terbaru Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, pihak RSMH Palembang tidak bisa membocorkan informasi tersebut.

Menurut Kasubag Humas RSMH Palembang Hidayati, pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan keluarga Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

“Beliau (Bupati Ogan Ilir) keberatan untuk dipublikasikan, karena hal tersebut adalah hak privasi pasien. Jadi kami sangat menghargai privasi beliau,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Bupati Ogan Ilir

Namun pada hari Rabu (5/8/2020), Bupati Ogan Ilir sudah kembali ke rumah dinasnya, karena hasil swab test di RSMH Palembang menyatakan Ilyas Panji Alam negatif Covid-19.

“Sesuai arahan dokter di RSMH Palembang, dan dinyatakan sudah negatif. Sudah kembali ke rumah dinas," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Herman.

Kendati sudah dinyatakan negatif Covid-19 dan sudah pulang dari RSMH Palembang, Bupati Ogan Ilir masih menjalani isolasi mandiri di rumdin.

Serta terus menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Salah satunya, menerima berkas-berkas yang harus dicek dan ditandatangani.

"Dokter tetap mengawasi, baik saat isolasi ini. Isolasi lebih kurang 14 hari. Tapi kondisi sudah sehat, karena dia sudah negatif (Covid-19)," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.