Sukses

Pandemi Covid-19, Gubernur Banten Utang Rp4,1 Triliun Demi Pulihkan Ekonomi

Demi memulihkan perekonomian yang lesu karena pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Banten berutang Rp4,1 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Liputan6.com, Banten - Demi memulihkan perekonomian yang lesu karena pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Banten berutang Rp4,1 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Hutang sebesar itu diklaim Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) akan digunakan untuk pemulihan perekonomian di wilayahnya.

"Pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa (4/8/2020).

Mantan Walikota Tangerang dua periode dan anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen, Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen, tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif. Maka diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi.

Maka, dana sebesar Rp 4,1 triliun itu diklaim WH sangat berguna untuk memulihkan ekonomi nasional dari Banten, yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur,, dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli.

"Untuk itu prioritas Provinsi Banten yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Pinjaman sebesar Rp4,1 triliun akan dikembalikan Pemprov Banten selama 10 tahun, dengan massa tenggang 24 bulan. Realisasinya dimulai pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 mendatang.

"Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi. Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang disalurkan melalui PT SMI," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.