Sukses

Kondisi Ketua DPRD Jepara Sebelum Dinyatakan Meninggal Dunia karena Covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghazali tutup usia pada Sabtu (1/8/2020) karena Covid-19.

Liputan6.com, Jepara - Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghazali tutup usia pada Sabtu (1/8/2020) lalu. Dua minggu sebelum dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, kesehatan Imam menurun drastis.

"Sudah nampak kurang fit dan sakit-sakitan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno saat dihubungi Liputan6.com, Minggu malam (2/8/2020).

Pratikno menjelaskan, selama dua minggu terakhir almarhum sudah tidak terlihat aktif di kegiatan kantor DPRD Jepara. Dia bilang, segala aktivitasnya seperti tanda tangan dilakukan di rumah.

"Ada Staf Sekwan yang datang ke rumah bila memerlukan tanda tangan almarhum," katanya.

Dengan demikian, katanya, pihak Pemkab Jepara sedikit merasa aman dengan kondisi gedung DPRD tempat mereka bekerja. Hanya saja, menurut Pratikno, dirinya meminta kepada Sekwan dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan.

"Namun ada dua ruangan yang kami minta untuk di lockdown yakni ruangan tempat kerja beliau dan ruangan staf keuangan," kata politisi Nasdem itu.

Selain itu, kata dia, dari hasil tracing yang telah dilakukan, meminta kepada 10 pegawai Sekwan yang pernah berkontak dengan almarhum untuk melakukan isolasi mandiri.

Praktikno menjelaskan, atas kejadian meninggalnya Ketua DPRD Kabupaten Jepara, rencananya dalam sehari dua hari ke depan akan diadakan kegiatan suntik imun kepada anggota DPRD secara keseluruhan.

"Tujuannya untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Sedang untuk tes Swab PCR hanya dilakukan kepada orang-orang yang pernah berkontak dengan almarhum," jelasnya.

Saat disinggung masalah kunjungan kerja belum lama ini, Pratikno sebenarnya sudah pernah mengingatkan untuk tidak melakukannya. Dari pengakuannya, pelarangan pelaksanaan kunjungan kerja di tentangnya sampai adu mulut bersama anggota DPRD.

"Saya pernah berantem adu mulut untuk tidak melaksanakan kegiatan kunker di masa pandemik ini," jelasnya.

Menurut Praktikno, tidak semua kegiatan kunker dia larang. Tentunya yang boleh dilaksanakan yang terkait dengan kegiatan yang menyinggung kepemerintahan dan rakyat seperti pembahasan ranperda.

"Hal hal yg tidak begitu penting jangan dulu. Tapi jika pembahasan ranperda itu masih bisa dimaklumi. Asal pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," terangnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Pratikno menceritakan, pada Minggu (26/7/2020) sebelumnya, almarhum berangkat mengikuti kegiatan kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Jepara dan saat itu almarhum menggunakan mobil pribadi.

Pratikno melanjutkan, pada Selasa (28/7/2020) almarhum pulang dari kegiatan tersebut, dan pada Rabu (29/7/2020) karena dirasa kesehatan tidak membaik almarhum memutuskan untuk melakukan tes swab di rumahnya.

"Ada dokter dan perawat yang menangani tes swab di rumahnya," ucapnya.

Menurutnya, sampai pada Kamis (30/7/2020) masih tidak kunjung ada tanda-tanda perbaikan kesehatannya. Almarhum lalu berangkat menuju Jakarta yang langsung menuju ke RSPAD Gatot Subroto menggunakan jalur darat.

"Setibanya di Jakarta beliau langsung diswab lagi. Dan hasilnya positif Covid-19," jelasnya.

Namun kabar duka itu datang, pada Sabtu (1/8/2020) Imam Zusdi Ghazali dinyatakan meninggal dunia karena karena Covid-19 pukul 08.20 WIB.

"Menurut analisa saya, almarhum sudah terpapar virus Corona sebelum berangkat ke Gresik, Jawa Timur. Sebelum berangkat ke Gresik almarhum sudah dalam keadaan kurang fit," jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, Pratikno akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) menentukan pembagian tugas agar program kegiatan DPRD tidak berhenti.

"Di Agustus ini ada dua agenda paripurna. Meski masih dalam keadaan berduka, program kegiatan pemerintahan harus terus berjalan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.