Sukses

Muncul Kasus Covid-19 di Gedung Sate, Begini Strategi Penanganan Pemprov Jabar

Gugus Tugas Jabar telah meminta para pegawai yang terinfeksi Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menyatakan bahwa ada 40 karyawan di Gedung Sate atau kantor Gubernur Jabar yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui uji usap atau tes swab test metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Bagaimana strategi penangannya?

Ketua Harian Gugus Tugas Jabar sekaligus Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, tes digelar Gugus Tugas Jabar di Gedung Sate pada Senin, 27 Juli 2020, terhadap PNS, non-PNS, dan para karyawan lain mulai dari petugas kebersihan hingga keamanan.

"40 orang terkonfirmasi positif ini terdiri dari 17 orang PNS dan 23 orang non-PNS. Bicara non-PNS, artinya bahwa ini supporting staff mulai dari pengamanan, cleaning service, dan lainnya," kata Setiawan dalam jumpa pers, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan sebaran tempat tinggal, Setiawan berujar bahwa mayoritas dari 40 kasus positif ini tinggal di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung serta beberapa lainnya di Kota Cimahi dan daerah lain. 

Sementara dari rentang usia, sebanyak 40 persen dari 40 kasus positif di Gedung Sate ini berusia 31-40 tahun. Sebanyak 30 persen berada di rentang usia 20-30 tahun, serta sisanya menyebar di atas usia 50 tahun dan ada juga yang berusia 19 tahun.

Saat ini, Gugus Tugas Jabar telah meminta mereka untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Bagi yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri, Gugus Tugas memfasilitasi isolasi di Pusat Isolasi Mandiri di BPSDM Jabar, Kota Cimahi.

Setiawan menjelaskan, Gugus Tugas Jabar juga telah melakukan contact tracing (pelacakan kontak erat) terhadap 20 orang dari masing-masing kasus dan memfasilitasi pengetesan bagi kontak erat termasuk keluarga.

"Setelah kami tahu 40 yang terkonfirmasi positif ini, segera kami cek melalui contact tracing. Kami langsung meneliti dan menanyakan satu-satu kepada orang yang terkonfirmasi positif, dalam satu minggu terakhir bertemu dengan siapa dan di mana saja. Itu sudah terdata. Rasionya, ambil dari satu orang (positif), kami tracing 20 (orang). Ada 800 orang yang harus kita uji," ujar dia.

"Kepada kontak erat (kasus positif), ada beberapa di antaranya langsung kita lakukan pengetesan metode PCR difasilitasi di Labkesda Jabar (di Kota Bandung)," imbuh Setiawan.

Adapun pengetesan tes swab di Gedung Sate tidak hanya dilakukan pada Senin lalu. Tes proaktif dalam rangka meningkatkan agresivitas pengetesan juga digelar di Gedung Sate pada Selasa (28/7) dan Rabu (29/7).

"Per hari ini yang kami dapatkan adalah 40 orang terkonfirmasi, itu saja. Sementara total yang dilakukan pengetesan dalam tiga hari pada 27, 28, dan 29 (Juli) adalah 1.260-an (orang)," kata Setiawan.

 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Klaster Baru

Setiawan pun menegaskan, pihaknya saat ini tengah menganalisis sumber penularan virus corona di Gedung Sate. Pihaknya pun tidak mau terlalu dini memastikan kasus positif virus Covid-19 di Gedung Sate sebagai klaster perkantoran di Jabar.

"Ini belum dipastikan klaster perkantoran karena Gedung Sate saat AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) cukup terbuka aksesnya. Jadi, banyak yang memang melakukan studi banding, ada tamu-tamu, dan kami melihat polanya tersebar di beberapa biro dan beberapa biro juga memiliki hubungan kerja dengan pihak lain," kata dia.

Menurutnya, kompleks perkantoran Pemprov Jabar di Gedung Sate belum dipastikan sebagai klaster karena tidak ada pola penyebaran yang seragam.

"Kami melihat belum dapat dipastikan ini merupakan klaster. Karena kami tidak melihat (penyebaran) dalam satu pola yang seragam," ucapnya.

Akses terhadap gedung yang juga landmark di Kota Bandung ini terbuka selama masa AKB.

"Banyak pengunjung yang datang ke sini, bahkan ada yang studi banding ke sini, sehingga belum kita dapat pastikan bahwa sumber penularan ini dari internal atau eksternal (Gedung Sate). Saat ini kami sedang mencari tahu (karena) sumber penularannya ini bisa bermacam-macam," ucapnya.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.