Sukses

1 Karyawan Positif Covid-19, PT PAU Setop Beroperasi 14 Hari

Usai seorang karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, pihak PT Panca Amara Utama (PAU) menghentikan operasional perusahaan di Kabupaten Banggai itu selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus itu dilingkungan perusahaan.

Liputan6.com, Palu - Usai seorang karyawan terkonfirmasi positif Covid-19, PT Panca Amara Utama (PAU) menghentikan operasional perusahaan di Kabupaten Banggai itu selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus itu di lingkungan perusahaan.

Perusahaan amonia di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu mengumumkan penghentian sementara operasinya melalui surat yang ditujukan kepada gugus Covid-19 di daerah tersebut. Penghentian sementara termasuk aktivitas pabrik selama 14 hari sejak 24 Juli 2020.

Manajer External Relation dan Security PT PAU, Leonard G Hutabarat menerangkan, penghentian sementara itu dilakukan guna memudahkan perusahaan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus itu setelah seorang karyawannya yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.

"Tim Medis PAU melakukan tracking kontak karyawan yang meninggal, penyemprotan disinfektan ruang keria secara berkala dan membagikan alat proteksi diri (APD) pelindung wajah kepada semua karyawan," Leonard menjelaskan, Kamis (30/7/2020).

Perusahaan yang mulai beroperasi komersial tahun 2018 itu juga mewajibkan karyawannya untuk mengisolasi diri secara mandiri di mess masing-masing dan tidak berkumpul.

Sementara itu, juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita mengatakan, sejauh ini sebanyak 205 karyawan perusahaan itu telah diambil spesimen swab sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran.

"Sampel para karyawan sudah kami kirim ke Jakarta kemarin (29/7/2020) untuk diperiksa, kami masih menunggu hasilnya," kata Nurmasita, Kamis (30/7/2020).

Sebelumnya, seorang karyawan perusahaan tersebut meninggal dunia pada 23 Juli dan dinyatakan positif Covid-19. Data Pusdatina Covid-19 Sulteng mencatat hingga 29 Juli total kasus di Banggai sebanyak 23 kasus. Kasus meninggal dunia tersebut sendiri merupakan yang pertama di daerah itu.

Simak Video Pilihan Berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.