Sukses

Karyawan Perusahaan Amonia di Banggai Meninggal Dunia, Positif Covid-19

Satu karyawan PT Panca Amara Utama (PT PAU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.

Liputan6.com, Palu - Seorang karyawan PT Panca Amara Utama (PT PAU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19. Otoritas kesehatan setempat tengah melakukan penelusuran riwayat kontak di perusahaan amonia itu.

Juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita mengungkapkan, pasien suspek Covid-19 tersebut sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit setempat sejak 21 Juli dan meninggal dunia pada 23 Juli. Sampel swab pasien itu dinyatakan positif lima hari setelah pasien itu dinyatakan meninggal dunia.

Penanganan terhadap jenazah hingga pemakaman menurut Nurmasita telah dilakukan dengan standar penanganan Covid-19. Pemakaman sendiri dilakukan di Kabupaten Banggai.

"Sampel pasien diperiksa di Laboratorium Kesehatan Sulteng di Kota Palu. hasilnya positif. Yang bersangkutan berdasarkan pemeriksaan memang punya penyakit bawaan," juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita mengungkapkan kepada Liputan6.com melalui telepon, Kamis (30/7/2020).

Kata Nurmasita, saat ini pihak Dinas Kesehatan Banggai bersama perusahaan masih terus melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui riwayat kontak pasien tersebut terutama di perusahaan. Sampel-sampel dari karyawan untuk kepentingan uji seka telah dikirim ke Jakarta.

Sementara itu, pihak PT Panca Amara Utama (PT PAU) menyatakan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan kesehatan, telah mengeluarkan kebijakan isolasi baik mandiri maupun di rumah sakit kepada para karyawannya, lokal maupun non-lokal, juga subkontraktor.

Penanganan di dalam perusahaan itu juga dilakukan bersama dinas terkait dengan tim medis perusahaan.

"Kami lakukan test swab RT-PCR kepada karyawan termasuk karyawan subkontraktor yang bekerja di bawah kendali PT PAU," Manajer External Relation dan Security PT PAU, Leonard G Hutabarat menerangkan melalui pernyataan resminya, Kamis (30/7/2020).

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.