Sukses

Ulah Sopir Ambulans Ambil Untung Besar-besaran dari Masker Curian

Honorer yang menjadi sopir ambulans di Puskesmas Pekanbaru diproses penegak hukum karena ketahuan melakukan pencurian masker.

Liputan6.com, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima 1.000 lembar masker dan uang tunai Rp5 juta dari penyidik Polsek Tenayan Raya. Bukan untuk dibagikan, benda itu merupakan hasil kejahatan Nur Azmi, sopir ambulans puskesmas.

Honorer ini nekat mencuri 1.000 masker saat Pekanbaru mulai ditemukan kasus konfirmasi Covid-19. Sedianya, masker itu akan dibagikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Robi Harianto, barang bukti itu dilimpahkan penyidik bersama Nur Azmi pada Jumat siang pekan lalu. Selanjutnya, tersangka akan disidang karena berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Sekarang menunggu penetapan majelis hakim untuk sidang perdana, tak lama lagi," kata Robi, Senin siang, 27 Juli 2020.

Robi menjelaskan, 1.000 lembar masker itu merupakan masker pengganti dari tersangka. Dia membelikan masker baru karena menempuh jalur damai dengan pihak yang melaporkan kejadian ini.

"Ada juga surat perdamaian dilampirkan, meski begitu sidang tetap jalan dan akan menjadi hal meringankan tersangka di persidangan," ucap Robi.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 juncto Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman paling berat adalah enam tahun penjara.

Tersangka saat kasus ini masih di tangan Polsek tidak ditahan. Begitu diserahkan ke JPU, Nur Azmi ditahan untuk mempermudah persidangan.

Pencurian masker dilakukan Nur Azmi pada 13 Maret siang. Saat itu, tersangka mendapat tugas membawa 1.000 masker dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Pekanbaru ke Puskesmas Tenayan Raya.

Masker itu lalu diserahkan kepada petugas apotek Puskemas dan disimpan di atas lemari obat. Pada 18 Maret 2020, petugas puskesmas tak lagi menemukan masker yang sedianya dibagikan ke masyarakat.

Ternyata, tersangka mencuri masker itu tak lama setelah menyerahkan ke Puskesmas. Dia membawa dus berisi masker menggunakan sepeda motor miliknya dan menjualnya secara online seharga Rp5 juta.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.