Sukses

Heboh Aliran Sesat di Kabupaten Solok, Tak Percaya Allah dan Nabi Muhammad

Aliran ini sudah diputuskan merupakan ajaran sesat oleh MUI.

Liputan6.com, Solok - Masyarakat Sumatera Barat saat ini dihebohkan dengan adanya aliran kepercayaan yang dinilai sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), ajaran tersebut tidak mempercayai adanya Allah dan Nabi Muhammad.

Pengikut kepercayaan tersebut yang saat ini diketahui ada di Sumani Kabupaten Solok, memberi nama ajarannya dengan 'agama muslim'.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, Jumat (24/7/2020) mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya, tetapi tidak ada yang mengetahui soal aliran ini," jelasnya.

Dari pertemuan tersebut dan pendalaman yang dilakukan, MUI Solok menyatakan ajaran ini bukan bagian dari Islam. Oleh sebab itu pihaknya tidak punya kewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pengikutnya.

Namun yang perlu dilakukan, kata Elyunus adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat agar ajaran tersebut tidak mempengaruhi orang lain yang beragama islam.

Inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini kata Elyunus, mereka percaya Al-Qur’an tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad, bagi mereka nabinya adalah Nabi Ibrahim.

Kelompok tersebut mengakui tuhannya adalah Rabbi (yang menciptakan), bukan Allah SWT. Dalam ajarannya tidak mewajibkan salat, tetapi wajib mengingat Rabbi.

"Mereka tidak diwajibkan berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu," kata dia.

Kemudian kewajiban berhaji hanya untuk para guru, pengikut yang hendak berhaji bisa diwakilkan kepada guru. MUI menilai ajaran seperti itu sudah jauh melenceng dari agama islam dan sesat.

Pihaknya berharap masalah tersebut bisa menjadi perhatian pihak provinsi dan pusat, sebab informasi yang berkembang aliran ini juga ada dibeberapa daerah lain.

Diketahui jumlah pengikut ajaran sesat ini di Sumani Kabupaten Solok ada puluhan orang, dan aktivitasnya baru dimulai sejak awal 2020.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.