Sukses

30 Tahun Bisnis Narkoba, Mak Gadi Punya 4 Rumah Mewah Dikelilingi CCTV

Polres Indragiri Hulu membentuk tim gabungan dari Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba untuk mengusut kekayaan Mak Gadi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polres Indragiri Hulu membentuk tim gabungan dari Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba untuk mengusut kekayaan Mak Gadi. Wanita 61 tahun sudah menggeluti bisnis narkoba sejak tahun 1990 sehingga diduga banyak aset yang diperolehnya.

Menurut Kapolres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Efrizal, Mak Gadi bakal dikenakan pidana tambahan selain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Apakah nantinya bisa digeser ke tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Efrizal, Kamis siang, 23 Juli 2020.

Efrizal menjelaskan, Mak Gadi punya rumah mewah di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Di belakang rumahnya ada beberapa rumah untuk anak serta menantu yang juga ikut menjadi bandar serta pengedar narkoba.

"Ada empat rumah di situ, sekelilingnya ada CCTV," ucap Efrizal.

Efrizal menjelaskan, Mak Gadi sudah berjualan narkoba sejak suaminya masih hidup 30 tahun lalu. Dia pun melanjutkan bisnis itu bersama anak beserta menantu ketika pasangan hidupnya tersebut meninggal dunia.

Informasi diperoleh, narkoba jenis sabu masuk ke rumahnya dalam jumlah kiloan. Barang haram itu langsung dipecah menjadi paket kecil lalu disebar ke pengedar lain, termasuk keluarganya.

Meski berjualan, Mak Gadi tidak selalu mengonsumsi narkoba. Hal ini berbeda dengan anak dan menantunya karena hasil tes urine mereka positif narkoba.

"Mak Gadi ini urinenya negatif, dari mana narkoba yang dijualnya dia masih tutup mulut," sebut Efrizal.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Resah

Menurut Efrizal, masyarakat di desa itu berterima kasih kepada Polres karena sudah menangkap Mak Gadi. Pasalnya selama ini, warga setempat resah dengan kelakuan keluarga Mak Gadi.

"Apalagi selama ini jarang tersentuh, makanya masyarakat antusias," ucap Efrizal.

Dalam kasus ini, satu anak Mak Gadi ditetapkan sebagai buron. Dia berhasil lolos ketika petugas datang mendobrak satu per satu komplek rumah Mak Gadi.

"Mak Gadi sendiri ditangkap di kamar mandi setelah membuang barang bukti. Sabu dan tembakau gorila ada yang ditemukan di septic tank," kata Efrizal.

Mak Gadi ditangkap pekan lalu di rumahnya setelah langganannya ditangkap polisi. Dia ditangkap bersama dua anak dan tiga menantunya. Satu anaknya saat ini dinyatakan buronan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.