Sukses

Lantunan Doa Pekerja Seni Tradisi Berharap Berkah Izin Gelar Pentas

Aksi ini sebagai bentuk pernyataan para pelaku seni tradisi yang terdampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Bandung - Para pekerja seni tradisi yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Seni Rakyat Indonesia (Masri) menggelar aksi kesenian dan memanjatkan doa di depan pelataran Gasibu tepat di depan Gedung Sate. Aksi ini sebagai bentuk pernyataan para pelaku seni tradisi yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Pantauan Liputan6.com, Senin (20/7/2020), terlihat ritus tradisi ini diikuti sejumlah seniman tari dan pemain musik tradisional. Sebanyak empat penari membawakan tarian tradisional lengkap dengan kebaya dan selendang yang mereka kenakan.

Koordinator aksi yang juga Ketua Masri, Mas Nanu Munajar mengatakan, kegiatan ini disebut dengan Ngarekes Kidung Pangjurung Saripanggung. Kidung merupakan sebuah lagu yang berhubungan dengan doa, Pangjurung adalah sebuah ungkapan mendorong dan Saripanggung adalah ungkapan untuk membuka kembali pementasan.

"Mendoakan agar wabah Covid-19 ini segera berakhir tuntas tidak abu-abu. Sehingga seluruh kegiatan termasuk berkesenian kembali dapat berjalan secara menyeluruh," ujar Mas Nanu.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 yang menyergap tanah Jawa Barat pada Maret lalu, sangat terasa dampaknya oleh para pelaku seni khususnya para pelaku seni tradisi yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Menurut dia, terdapat ribuan pelaku seni tradisi yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan hajatan. Praktis, selama pandemi Covid-19, mereka sudah kehilangan pencaharian utama dari manggung dalam acara hajatan.

"Bukan hanya seniman tapi juga pekerja seni lainnya seperti tukang sound, tukang tenda, tukang rias. Akibat adanya lockdown, sumber penghasilan mereka hilang dan mereka tidak bisa berdagang karena keterampilannya hanya itu, sebagai seniman," ucap Mas Nanu.

Masri, lanjut dia, menuntut agar pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota agar dapat menggelar pentas seni maupun memberi izin acara pernikahan di masa pandemi Covid-19. Dengan cara itu, para seniman tradisi bisa kembali manggung dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Mereka sudah empat bulan tidak manggung, berarti mereka tidak makan. Dengan adanya izin manggung, mereka bisa kembali menafkahi keluarganya," ujarnya.

Mas Nanu melihat pemerintah sudah memberi kelonggaran di berbagai bidang kegiatan masyarakat. Namun, banyak gedung-gedung kesenian maupun galeri sepi tak ada aktivitas kesenian.

"Sedangkan, mal, pasar, terminal dan sarana publiknya lainnya selalu ramai orang. Gedung kesenian, kalaupun ramai pengunjung paling banter seminggu sekali dan tidak tiap hari," katanya.

Menurut dia, para pelaku seni tradisi siap mengikuti anjuran pemerintah untuk pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan sanggar maupun saat manggung. "Seniman juga tahu menerapkan jaga jarak, manggung di tempat hajatan atau upacara adat juga bisa dipercepat. Sanggar juga sudah menerapkan cuci tangan dan pakai masker," tutur Mas Nanu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, sudah dan sedang melakukan program untuk membantu para pekerja seni dan pariwisata yang terdampak Covid-19 dalam bentuk bantuan sembako maupun tunai. Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara konser lelang PWI Jaya "The Story of Artist: Tribute for Artist" yang dihadiri secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (18/7/2020).

"Bagi yang belum (mendapat bantuan) bisa kontak ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya juga sudah menganggarkan Rp1,4 miliar untuk membantu para pekerja seni melalui pagelaran seni dan budaya mulai dari konser musik hingga wayang secara virtual.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.