Sukses

Dugaan Penyelewengan BLT Covid-19, Istri PNS Hingga Kades Minta Bagian

Polda Riau bersama Polres jajaran mengusut tujuh dugaan penyelewengan BLT Covid-19 yang dilakukan dengan ragam cara oleh kepala desa dan perangkat RT.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau bersama Polres jajaran mengusut tujuh dugaan penyelewengan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Dugaan penyelewengan ini dilakukan dengan ragam cara oleh kepala desa dan perangkat rukun tetangga (RT).

Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK, dugaan penyelewengan BLT Covid-19 ini terjadi di Kabupaten Kampar, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi. Semuanya masih penyelidikan bekerjasama dengan inspektorat setempat.

"Dua ditangani Polda Riau, itu di Bengkalis dan Kampar, sisanya ditangani Polres masing-masing kabupaten," ucap Sunarto, Rabu petang, 15 Juli 2020.

Dugaan penyelewengan BLT di Kabupaten Bengkalis terjadi di Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat. BLT yang seharusnya dibagikan kepada 125 kepala keluarga (KK) malah dibagikan perangkat desa kepada 250 KK.

Uang BLT itu sudah ditarik pemerintah setempat dan disalurkan kepada yang terdaftar. Sementara KK yang awalnya tidak terdaftar tapi menerima sudah dilakukan verifikasi ulang.

"Uang yang diterima KK tidak terdaftar ditarik lagi dan dibagikan kepada yang terdaftar," kata Sunarto.

Sedangkan di Kabupaten Kampar, penyelewengan terjadi di Desa Bukit Kemuning. BLT yang seharusnya diterima 19 KK malah dipotong perangkat RT dan pemotongan itu diserahkan kepada KK yang belum terdata.

"Inspektorat setempat telah menarik uang itu dan membagikan kepada yang terdaftar, sementara yang tak terdata tengah diverifikasi," sebut Sunarto.

Sementara di Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir, pemotongan serupa juga terjadi. Uang pemotongan oleh perangkat desa itu dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdaftar.

"Namun di Desa Bagan Punak, Rokan Hilir, ada penerima tidak tepat sasaran, istri PNS menerima BLT. Uangnya sudah ditarik dan disalurkan kepada yang berhak," kata Sunarto.

Khusus di Desa Kampung Baru, Kecamatan Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, petugas menerima laporan adanya kepala desa meminta uang kepada penerima setelah BLT Covid-19.

"Untuk di Kuansing ini ditangani Polres sendiri. Sementara di kabupaten lain ditangani Polres bersama inspektorat," ucap Sunarto.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.