Sukses

Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, HH Mengaku Sebagai Artis FTV dan Selebgram

Dunia hiburan digegerkan oleh penangkapan salah satu artis FTV berinisial HH di hotel berbintang di Kota Medan,Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Medan - Dunia hiburan digegerkan oleh penangkapan salah satu artis FTV berinisial HH di hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kepada polisi, wanita berusia 23 tahun ini mengakui dirinya sebagai seorang artis selebgram dan foto model.

HH diamankan petugas Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polrestabes Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat diamankan, HH sedang berada di salah satu kamar hotel di Medan bersama seorang pria yang diketahui berinisial R (35).

"Saat pemeriksaan yang bersangkutan (H) mengakui dirinya sebagai artis FTV, selebgram, dan foto model. Terhadap yang bersangkutan dilakukan tes kesehatan dan juga tes COVID-19," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Senin (13/7/2020).

Disinggung apakah HH seorang diri atau ada jaringan, Kapolrestabes Medan menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman. Terkait dugaan prostitusi artis ini, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi, termasuk HH.

"HH ini berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta, kemudian berkomunikasi dengan temannya di Medan. Kemudian dijemput di bandara. Nanti dikembangkan peran masing-masing," sebutnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diamankan Bersama Seorang Pria

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menuturkan, HH diamankan oleh seorang pria di salah satu hotel di Medan. Pria yang diamankan bersama dengan HH berinisial R (35), seorang warga Medan. Polisi masih mendalami peran R.

"Sedang didalami," ujarnya.

Disinggung apa profesi R, Kapolrestabes Medan enggan memberitahu. Sebab, hal itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan.

"Saya belum bisa sampaikan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Tunggu Gelar Perkara

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik di Polrestabes Medan.

Sebagai Kapolda Sumut, Martuani tidak akan mengintervensi penyidikan terkait penangkapan HH. Karena penyidik bersifat independen.

"Sedang didalami bukti-bukti oleh penyidik," kata Kapolda.

Mengenai berapa orang yang terlibat selain HH, Martuani meminta agar menunggu hasil gelar perkara dari Polrestabes Medan. Pihaknya belum berani menentukan langkah-langkah penyidikan.

"Setelah digelar, apakah penyidik yakin telah terjadi tindak pidana, sehingga cukup untuk penyidikan berikutnya," Martuani menerangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.