Sukses

Mengusut Dugaan Kongkalikong Pengadaan Komputer Siswa di Riau

Kejati Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan komputer untuk belajar siswa SMA sederajat. Penyidik menemukan kerugian negara miliaran rupiah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan komputer untuk belajar siswa SMA sederajat. Penyidik menyatakan ada kerugian negara dalam kasus ini.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi menyebut, dana kegiatan ini bersumber dari APBD 2018 dan dilaksanakan Dinas Pendidikan Riau. Anggarannya mencapai Rp 24 miliar untuk beberapa kegiatan.

"Kerugiannya ada tapi besarannya masih dihitung," kata Hilman.

Hilman menyebut penyidik masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hasilnya nanti dijadikan sebagai salah satu bukti untuk dimajukan ke pengadilan.

Sembari menunggu audit, penyidik terus memeriksa saksi sebagai bukti tambahan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga berencana memeriksa ahli.

"Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung dan KPK," kata Hilman, Senin (13/7/2020).

Adapun kegiatan lainnya adalah pengadaan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA dan sederajat. Kasus ini juga diusut berbarengan dengan pengadan komputer untuk belajar tadi.

"Tetap berjalan. Pada prinsipnya jalan semua," kata Hilman.

Informasi dirangkum, diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer melalui e-katalog itu. Kegiatan yang semestinya dilakukan independen oleh Dinas Pendidikan Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan.

Perusahaan itu diduga mengatur dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan. Perusahaan dalam pengusutan Kejati Riau ini juga mengatur perusahaan mana saja yang mendapatkan proyek tersebut.

Kegiatan tahap pertama bernilai Rp25 miliar sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Kongkalikong itu diduga dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh dinas tersebut.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerja sama dengan LKPP.

Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.