Sukses

Tendang Pengemudi Ojol di Pinggir Jalan, Pemuda Pekanbaru Jadi Tersangka

Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan pria inisial AP sebagai tersangka penganiaya pengemudi ojek online setelah aksi pria 25 tahun itu viral di media sosial.

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan pria inisial AP sebagai tersangka penganiaya pengemudi ojek online (ojol). Perbuatan pria 25 tahun ini viral di media sosial terkait aksinya di Jalan Cempaka itu.

Menurut Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya SIK, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus penganiayaan ini, baik itu korban inisial MY, pelaku, dan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Juga sudah dilakukan visum yang dijadikan sebagai alat bukti," kata Nandang, Senin siang, 6 Juli 2020.

Nandang mengatakan, pihaknya saat ini terus melengkapi berkas tersangka. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengetahui apakah berkasnya bisa dinyatakan lengkap atau tidak.

Nandang menyebut warga Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya itu dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Ancamannya paling berat lima tahun penjara," kata Nandang.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berawal dari Saling Klakson

Nandang menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendapat orderan membeli makanan untuk diantarkan ke Jalan Cempaka. Dalam perjalanan, sepeda motor korban diklakson pelaku.

Korban lalu membalas klason pelaku sehingga membuatnya emosi. Pelaku lalu mengadang sepeda motor korban dengan mobilnya lalu turun.

"Pelaku diduga memaki-maki korban, memukul, dan menendang sehingga korban jatuh dari sepeda motor," kata Nandang.

Penganiayaan pengemudi ojol ini sempat direkam warga sekitar dan menyebarnya di media sosial. Dalam sekejap, kejadian pada Jumat, 3 Juli 2020 itu, viral di media sosial.

Pada malam harinya, ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah korban. Sempat terjadi ketegangan di lokasi hingga akhirnya pelaku dijemput polisi dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.