Sukses

Kata Tetangga soal Sosok Terduga Teroris Perempuan yang Ditangkap di Semarang

Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Semarang dan Boyolali

Liputan6.com, Semarang - Seorang perempuan terduga teroris diamankan Densus 88 Antiteror di sebuah rumah di kampung Purwosari Perbalan, Semarang Utara.

Salah seorang warga berinisial ER di Semarang, Minggu, membenarkan penangkapan oleh polisi tidak berseragam tersebut terhadap salah seorang warga berinisial IS itu.

Menurut dia, IS pernah membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya itu. "Tapi sekarang lebih banyak panggilan pengobatan ke luar kota," katanya, dikutip Antara.

Ia mengatakan warga tidak banyak mengetahui aktivitas yang dilakukan terduga teroris, IS di rumahnya. Saat penangkapan, lanjut dia, juga tidak banyak warga yang tahu karena tidak terlihat keramaian.

"Beberapa petugas dalam penangkapan tersebut merupakan polisi wanita," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Semarang dan Boyolali. Para terduga teroris ini diduga terkait dengan pelaku penyerangan anggota Polres Karanganyar di lereng Gunung Lawu beberapa waktu lalu.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penangkapan di Riau

Sebulan ini polisi menangkap terduga teroris di berbagai daerah.

Sebelumnya Detasemen Khusus Anti Teror 88 menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi berbeda di Provinsi Riau. Dua di antaranya ditangkap di Kota Pekanbaru dan satu lagi di sebuah kontrakan Desa Tanjung Belit, Air Tiris, Kabupaten Kampar.

Lurah Air Tiris, Ashar, membenarkan penangkapan satu terduga teroris di desa tersebut. Dia menyebut rumah kontrakan pria itu tinggal selama tiga bulan belakangan dipasang garis polisi.

Ashar sudah meminta RT dan RW setempat untuk memperingatkan warga tidak masuk ke lokasi kejadian. Tujuannya menghindari hal tak diiingkan jikalau masih ada benda berbahaya di rumah itu.

"Jarak 100 meter tidak boleh mendekat karena masih ada barang-barang di dalam," kata Ashar.

Ashar menjelaskan, penangkapan berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2020, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, petugas dari Polda Riau dan Polres Kampar berjaga di luar garis polisi.

Terkait warga ditangkap tadi, Ashar menyebut Ketua RT setempat pernah berkomunikasi dan itu pun tidak lama.

"Pak RT tak tahu siapa nama lengkapnya, yang jelas dia pendatang," kata Ashar.

Sementara warga sekitar, Agus, mengaku melihat proses penangkapan dari jauh menyebut ada tiga penghuni rumah dibawa polisi.

Agus menyebut polisi sempat meletuskan senjata api sehingga ada tiga penghuni lari keluar rumah. Satu orang melarikan diri ke arah belakang dan tertangkap sekitar 50 meter dari lokasi.

"Dua lagi sempat lari sampai ke sawah, tertangkap di sana. Semuanya langsung dibawa polisi," sebut Agus.

Usai penangkapan, petugas membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan terduga teroris itu.

Sehari usai penangkapan, nama terduga teroris yang ditangkap beredar di media sosial. Masing-masing berinisial AZ dari Banda Aceh, lalu AR dari Desa Merangin Kuok, dan ZZ dari Desa Lereng Kuok.

Dua inisial pertama penangkapannya berlangsung Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Sementara yang terakhir penangkapannya di rumah kontrakan dimaksud.

 

3 dari 5 halaman

Penangkapan di Ambon

Beberapa hari sebelumnya, penangkapan terduga teroris dilakukan di Ambon. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kota Ambon, Maluku. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat.

"Benar," tutur Roem saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).

Roem tidak merinci kronologi ataupun detail lainnya atas penangkapan terduga teroris tersebut. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis 18 Juni 2020.

"Dilakukan Densus 88," jelas dia.

Berdasarkan informasi, ada dua terduga terorisyang ditangkap. Namun, Roem kembali menyerahkan informasi sepenuhnya ke Densus 88 Antiteror Polri.

"Lengkapnya ke Densus," Roem menandaskan.

 

4 dari 5 halaman

Penangkapan di Cirebon

Pada awal Juni, penangkapan terduga teroris di Cirebon. Terduga teroris berinisial M ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis, 4 Juni 2020.

M ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi terduga teroris ini akan melancarkan sejumlah teror.

"Terduga mengarah ke kegiatan aksi teror yang dilakukan, sehingga dilakukan penahanan. Kita hanya membantu pengamanan saja," ungkap Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah pelaku. Salah satunya buku soal jihad. Oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, terduga teroris tersebut lalu digelandang guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut dia, terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Tim Densus setelah dilakukan penangkapan oleh tim antiteror tersebut. "

Penangkapan terduga teroris ini pada Kamis (4 Juni 2020) sekitar jam 10.30 WIB," ujar dia.

M Syahduddi menuturkan, terduga teroris berinisial M yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah.

"(Terduga teroris M) ikut kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah," katanya.

Sementara, Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengatakan pihaknya hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah oleh Tim Densus 88.

"Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan," kata dia.

Menurut Eko, M juga dikenal sebagai pribadi yang kurang bergaul. Sehari-hari, terduga teroris tersebut berjualan kelontong di rumah.

"Jarang juga berkomunikasi dan bergaul dengan tetangga sekitar," katanya seperti dilansir Antara, Jumat 5 Juni 2020.

Saat M ditangkap, Eko mengaku tidak tahu persis. Namun, yang pasti pada waktu kejadian, banyak polisi dan TNI berjaga di sekitar rumah terduga teroris itu.

Eko mengaku hanya ditelepon oleh seseorang untuk menjemput warganya yang merupakan istri terduga teroris.

5 dari 5 halaman

Penyerang Polsek Daha Selatan

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dia merupakan otak dari penyerangan Polsek Daha Selatan yang menewaskan seorang anggota polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pada Jumat 5 Juni 2020 pukul 07.10 Wita. Terduga teroris tersebut berinisial AS.

"Berdasarkan hasil penyelidikan AS termasuk dalam anggota JAD Kalimantan Selatan," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Menurut Awi, AS berperan memberikan ide kepada tim amaliyah untuk aksi penyerangan dengan target anggota polisi dan kantor polisi.

"AS mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat empat anggota lainnya yakni MZ, N, AR dan AS," jelas Awi.

Tim Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami kasus penyerangan di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan, yang menewaskan seorang anggota polisi pada Senin 1 Juni 2020.

"Tim Densus 88 masih terus bekerja dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang dan motif pelakunya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.