Sukses

PSBB Bodebek Diperpanjang Sampai 16 Juli, Gugus Tugas Fokus Tes Masif

PSBB Bodebek akan tetap berlaku hingga 16 Juli 2020 mendatang.

Liputan6.com, Bandung - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari. Dengan demikian, PSBB Bodebek akan tetap berlaku mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020 mendatang.

Adapun wilayah Bodebek meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi. PSBB di wilayah tersebut sedianya berlaku hingga Kamis (2/7/2020).

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, keputusan memperpanjang PSBB diambil berdasarkan data epidemiologi yang menyatakan bahwa wilayah Bodebek masih termasuk ke dalam zona kuning atau level 3.

"Kesimpulannya, PSBB proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena dari catatan epidemiologi kita, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih zona kuning,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya di Bandung, Rabu (1/7/2020).

"Sehingga kita belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi," ujar Emil menambahkan.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar juga telah menggelar rapat evaluasi dengan pemerintah daerah di wilayah Bodebek melalui video conference terkait kondisi terkini penanggulangan pandemi di lima daerah tersebut.

Berdasarkan evaluasi oleh Gugus Tugas Jabar, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Bodebek rata-rata di bawah angka satu, kecuali Kota Depok yang ada di angka 1,1. Sementara Kota Bogor memiliki angka Rt paling kecil di antara daerah Bodebek lainnya, yakni 0,33.

"Kemudian evaluasinya, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi sudah di bawah satu, tapi Kota Depok yang agak rawan angka reproduksi Covid-19-nya di atas satu. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," tutur Emil.

Meski begitu, Emil menyatakan bahwa angka Rt tidak menjadi patokan satu-satunya untuk menentukan level kewaspadaan sebuah daerah. Dalam melakukan level kewaspadaan, Gugus Tugas Jabar memiliki sembilan indikator yang dinilai, yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju Rt, laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

Adapun untuk menurunkan angka Rt di Bodebek, Emil berujar, Gugus Tugas Jabar akan fokus melakukan pengetesan selama 14 hari masa perpanjangan PSBB proporsional ini.

"Provinsi Jawa Barat akan fokus di Bodebek untuk tes. Kita akan fokuskan (pengetesan) selama 14 hari," ujarnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.