Sukses

New Normal di Sukabumi, Anak Sekolah Kena Sif Sesuai Nomor Absen

Setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat.

Liputan6.com, Sukabumi - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, memasuki masa normal baru pada sektor pendidikan, pihaknya sudah membuat rancangan pelaksanaan kegiatan di sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung hanya tiga hari dalam sepekan.

"Sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat, sehingga dalam pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dibagi menjadi dua shift," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020), dilansir Antara.

Menurutnya, dengan dibagi shift dalam KBM ini sekolah harus menentukan jadwal, apakah nomor urut absen 1-18 masuk dari Senin hingga Rabu dan untuk nomor absen 18-36 masuk pada Kamis hingga Sabtu atau sebaliknya.

Di sisi lain, kata dia, untuk di Kota Sukabumi ada sejumlah sekolah yang pelajar dalam satu kelasnya diisi lebih dari 36 murid.

Maka dari itu, Pemkot Sukabumi saat ini membuat desain pendidikan tatap muka di masa pandemi COVID-19 ini dan diharapkan pekan depan atau sekitar awal Juli sudah selesai.

Meskipun demikian, katanya, untuk KBM dengan tatap muka langsung antara guru dengan siswa masih ditunda dahulu, karena sektor pendidikan merupakan pintu terakhir yang akan dibuka di masa pandemi COVID-19 ini.

Sehingga untuk sekolah umum dari tingkat SD hingga SMA sederajat belum bisa ditentukan kapan akan berakhir masa belajar di rumah.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagaimana Pondok Pesantren?

Khusus untuk pondok pesantren, katanya, saat ini sudah boleh melaksanakan pendidikan sesuai hasil penilaian dan pertimbangan pihaknya, tetapi ponpes harus melaksanakan isolasi terhadap para santrinya.

Kemudian syarat lainnya, harus menyiapkan standar kesehatan dan santri untuk sementara tidak boleh dijenguk dahulu oleh orang tua maupun kerabatnya yang lain.

"Kami masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar, terkait jadwal dibukanya kembali sektor pendidikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan hasil kajian Epidemiologi Kota Sukabumi bahwa COVID-19 sudah bisa dikendalikan. Jika pemprov menilai Kota Sukabumi layak untuk melaksanakan pendidikan tatap muka, maka kami akan langsung membuka sektor ini," ujarnya.

Fahmi berulang kali mengatakan bahwa intinya sektor pendidikan merupakan pintu terakhir yang akan dibuka di masa pandemi setelah tujuh sektor lainnya sudah dibuka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.