Sukses

Rumah Ibadah di Sulut Bakal Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Kedatangan Olly bersama rombongan untuk memastikan kesiapan pembukaan kembali rumah ibadah di fase new normal, setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Manado Hampir 3 bulan sudah rumah-rumah ibadah di Sulut ditutup untuk berbagai ibadah akibat pandemi Covid-19. Bahkan beberapa perayaan hari besar keagamaan seperti Paskah dan Idul Fitri tidak dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak ada lagi perayaan misa yang khusuk, yang dihadiri oleh umat di gereja," ungkap Joudy Taroreh, warga Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon, Sulut.

Joudy mengatakan, memang ibadah-ibadah dilakukan dari rumah jemaat, atau mengikuti secara live streaming, tetapi suasana kebatinan yang dirasa sangat berbeda.

"Apalagi perayaan misa ada sebuah kebersamaan, menyambut kehadiran Tuhan," dia mengatakan.

Meski demikian, kata Joudy, sebagai warga Negara yang patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dia bersama jemaat lainnya tunduk pada aturan pemerintah.

"Kami menyadari bahwa perang terhadap pandemi ini juga merupakan aksi kemanusiaan, dan ini yang utama," dia menambahkan.

Dia menyambut baik rencana pemerintah untuk membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan sejumlah persyaratan yang ketat.

"Warga jemaat gereja harus patuh dengan ketentuan yang ada, jika nanti rumah ibadah ini dibuka kembali," ujarnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama jajaran Forkopimda menyambangi Gereja Mawar Sharon Manado, Kamis (25/6/2020).

Kedatangan Olly bersama rombongan untuk memastikan kesiapan pembukaan kembali rumah ibadah di fase new normal, setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19.

“Dari awal kan saya katakan pemerintah tidak menutup rumah ibadah, tapi kita menganjurkan seluruh pengurus rumah ibadah melakukan kegiatan dari rumah atau secara terbatas,” ujarnya.

Olly mengatakan, karena sejumlah pusat perbelanjaan mulai dibuka maka sudah bisa juga orang datang ke rumah ibadah.

“Tetapi dibatasi dengan semua aturan sesuai protap Covid-19,” kata Olly.

Gubernur mengatakan, syarat pembukaan rumah ibadah di antaranya penerapan physical distancing dengan pembatasan jumlah jemaat yang hadir dalam setiap ibadah. Juga penambahan frekuensi ibadah bisa menjadi solusi agar jemaat tetap bisa beribadah di rumah ibadah.

"Misalnya kayak gedung ini biasa orang beribadah 700 orang, saya minta paling tinggi 100 orang saja," paparnya.

Olly mengimbau seluruh jemaat disiplin menerapkan protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.