Sukses

Pegawai Disdukcapil Cirebon Ramai-Ramai Terciduk OTT Pungli E-KTP

Praktik pungli yang dilakukan pegawai ASN maupun honorer di Cirebon dianggap masih terjadi apalagi di tengah suasana pandemi covid-19.

Liputan6.com, Cirebon - Sekitar lima pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon dibawa oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat pada Rabu, 24 Juni 2020 kemarin.

Diketahui, kelima orang tersebut diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di tempat kerjanya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Mochammad Syafrudin mengaku, dari kelima orang tersebut, salah satunya kepala bidang.

"Iya teman-teman dan mereka diikutsertakan ke Mapolresta Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Syafrudin kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Dia mengaku, petugas Satgas Saber Pungli Jawa Barat datang baik-baik ke kantornya. Kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi terkait proses pencetakan KTP Elektronik.

Syafrudin mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Sementara itu, dia memastikan pelayanan masyarakat di Disdukcapil tetap berjalan lancar.

"Kami tunggu dari pihak yang berwenang," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso membenarkan tim Satgas Saber Pungli Jabar telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Kegiatan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungli dalam pengurusan KTP elektronik.

Dugaan praktik pungli tersebut terkait penjualan blanko e-KTP, dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya. Saptono menyebutkan, saat ini tim saber pungli Jabar masih melakukan pendalaman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respon Bupati Cirebon

"Masih diperiksa dan dimintai keterangan," ujar dia.

Saptono mengatakan, dari OTT tersebut, terdapat enam orang pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari tiga orang ASN, dan tiga orang tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Iis Krisnandar menyatakan akan memberi tindakan tegas jika informasi mengenai OTT sudah valid dan lengkap.

"Kalau terbukti ada sanksi jelas, tapi masih menunggu hasil proses hukum yang berjalan. Kalau sudah ada kekuatan hukum tetap baru bisa dilakukan pertimbangan administrasi kepegawaiannya," kata Iis.

Bupati Cirebon, H. Imron mengaku sudah mengetahui kabar adanya pegawai yang terkena OTT. Dia menyayangkan masih ada praktek pungli yang dilakukan pegawai.

Apalagi, saat ini kondisi sedang pandemi covid-19 berdampak kepada semua sektor termasuk ekonomi. Imron mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait langkah yang dilakukan pemerintah dalam kasus OTT tersebut.

"Saya sudah sering ngomong, pelayan kepada masyarakat harus baik jangan ada kepentingan lain. Ternyata omongan saya tidak diikuti dan terjadilah peristiwa kemarin," kata Imron.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.