Sukses

Ibu Hamil di Makassar yang Ditolak Bersalin Ternyata Positif Covid-19

Keterangan dokter menyebut, ibu hamil itu sudah menjalani rapid test di rumah sakit lain dengan hasil positif, namun enggan memberitahu saat ingin melahirkan.

Liputan6.com, Makassar - EY, seorang ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang tengah hamil tua, harus berlapang dada. Buah hati yang dikandungnya meninggal dunia, lantaran ditolak rumah sakit saat hendak melahirkan.

Pihak rumah sakit menolak persalinan EY lantaran dirinya enggan menjalani rapid test dan swab untuk membuktikan ada atau tidaknya virus corona. Dirinya mengatakan, pihak rumah sakit meminta pembayaran Rp2,3 untuk pemeriksaan screaning Covid-19. Namun dirinya tak sanggup membayar.

EY kemudian sempat mencari rumah sakit lain untuk persalinan, namun tetap perlu rapid test dan swab berbayar. Tak kunjung ditangani dokter, anak dalam kandungan EY akhirnya meninggal dunia. Denyut jantung terhenti di dalam kandungan.

Beberapa rekan EY langsung bergerak dan membantunya agar segera ditangani rumah sakit. Dan alhasil, EY bisa dilayani di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda untuk bersalin. Namun dirinya tetap harus membayar biaya tes swab Rp600 ribu. Kisah pilu yang menimpa ibu muda itu sempat viral di media sosial.

Pihak rumah sakit yang menangangi EY angkat bicara. Mereka mengatakan EY sempat mendapat tindakan medis, namun pasien datang saat bayinya sudah meninggal dunia.

"Selasa, 16 Juni 2020, sekitar pukul 14.00 Wita, pasien masuk ke poliklinik obgin melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu. Dari hasil pemeriksaan dan USG oleh dokter, ditemukan denyut jantung janin tidak ada, dan tanda-tanda KJDR (Kematian Janin dalam Rahim) lebih dari 1 hari," kata Owner RSIA Ananda, dr Fadli Ananda, Rabu (17/6/2020).

Sehingga saat itu, lanjut Fadli Ananda, dokter obgin memberikan pengantar masuk rawat inap ke UGD dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR+ Post SC +letak lintang. Karena kondisi pasien stabil, sehingga direncanakan akan dilakukan operasi.

Tapi, sesuai dengan protokol yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan pemeriksaan rapid test. Dan hasilnya, pasien tersebut reaktif Covid-19.

"Dari anamnesis lanjutan, barulah ditemukan bahwa pasien ini sudah rapid test di rumah sakit lain sebelumnya dengan hasil positif. Jadi pasien sebelumnya tidak jujur menyampaikan bahwa sudah rapid test dengan hasil positif," jelas Ananda.

Sehingga pasien EY kemudian dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19, RS Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab dan tindakan medis lainnya.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Positif Covid-19

Rumah sakit umum pusat (RSUP) Dr.Wahidin Sudirohusodo Makassar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa EY positif viris corona (Covid-19)

"Iya benar, pasien ibu itu sudah dilakukan swab, dan hasilnya positif Covid-19. Ia positif corona sambil hamil," kata Dirut RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Khalid Saleh, Kamis (18/6/2020).

Ervina merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda. Ia dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR+ Post SC + letak lintang dan juga reaktif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapit rest.

Khalid mengatakan, sebelum dilakukan operasi sesar pengangkatan janin di dalam kandungan pasien, dia terlebih dahulu dilakukan tindakan pemeriksaan swab, sesuai dengan protokan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dan hasilnya, pasien ini positif Covid-19.

"Kami sudah laporkan ke dinas kesehatan hasil swabnya," lanjut Khalid.

Selain melaporkan hasil pemeriksaan swab, Khalid juga meminta kepada Tim Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan agar segera melakukan tracing kontak dari keluarga pasien tersebut. Bukan hanya keluarga, tracing kontak ini juga harus dilakukan para tenaga medis di rumah sakit yang sempat menanganinya.

"Dinas kesehatan harus screening dan saya kira dinas harus tahu dan saya sudah sampaikan harus discreening. Suaminya harus di tracking semua, dengan keluarganya juga. Bukan hanya itu, termasuk harus orang rumah sakit yang pernah kontak, misalnya RSIA Ananda terakhir," beber Khalid.

Meski dinyatakan terpapar virus corona, pasien ini tetap diberikan tindakan medis lanjutan dari rumah sakit berupa operasi sesar. Menerjunkan dokter ahli, operasi pun dilaksanakan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (17/6), sekitar pukul 20.00 WITA. Operasi sesar berlangsung selama sejam lebih itu berjalan dengan lancar. Janin berhasil dikeluarkan, akan tetapi telah meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.