Sukses

17 Pegawai Kampus Reaktif Covid-19, Unhas Jadi Klaster Baru di Makassar?

Hasil rapid test masal ditemukan 17 orang di lingkungan Unhas reaktif Covid-19. Sebelumnya 4 pegawai kampus dinyatakan positif Covid-19 namun sudah sembuh.

Liputan6.com, Makassar - Sebanyak 4 pegawai Universitas Hasanuddin Makassar yakni tiga orang dari Fakultas Kedokteran dan satu orang dari Fakultas MIPA, dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab test pada 6 Juni 2020. 

Demi mencegah penyebaran Covid-19, Universitas Hasanuddin menggelar rapid test massal yang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (16 dan 17 Juni 2020). Rapid test digelar di enam titik di lingkungan Kampus Unhas.

Prof Budu, Ketua Tim Satgas Covid-19 Unhas, yang juga merupakan Dekan FK Unhas mengatakan, jika mengetahui bahwa ada orang yang mempunyai gejala, segera lapaor untuk memutus penyebaran. Dia juga menginngatkan civitas akademika Unhas untuk tak perlu takut dengan Covid-19, karena dapat disembuhkan.

"Buktinya, empat orang pegawai kami yang kita ketahui positif Covid-19, sekarang sudah sembuh. Mereka melakukan isolasi mandiri, dan dirawat dengan baik," katanya, menurut informasi yang diterima Liputan6.com.

Untuk keperluan test massal ini, Unhas meminta sebanyak 1.870 alat rapid test kepada Dinas Kesehatan. Namun dalam kenyataannya, antusiasme pegawai Unhas sangat tinggi, dan alat rapid test tidak mencukupi.

Namun hasil pelaksanaan tes massal itu ditemukan sebanyak 17 orang yang reaktif Covid-19. 

“Kita ketahui, kalau reaktif itu belum tentu positif. Bisa jadi mereka reaktif karena ada imun lain yang terbentuk," kata Budu.

Tapi yang terpenting, kata Budu, 17 orang itu segera melakukan isolasi mandiri, sambil menunggu test swab.

 

 

 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Setengah Pegawai yang Masuk

Terkait temuan itu, Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12144/UN4.1/KP.00.04/2020, yang mengatur sistem kerja tenaga kependidikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran ini, Unhas melakukan penyesuaian, di mana pegawai pada masing-masing unit kerja dibatasi. Setiap hari, hanya 50 persen atau setengahnya saja yang masuk kantor. Pimpinan unit diminta mengatur jadwal kerja pegawai, sehari kerja dari kantor dan sehari kerja dari rumah, secara berselang-seling.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Hasanuddin, Nasaruddin Salam mengatakan, seluruh pegawai diminta untuk melakukan rapid test. Pada awalnya, banyak yang khawatir dan tidak mau, karena terpengaruh dengan isu-isu dan berita yang beredar di masyarakat.

"Yang penting, pegawai Unhas ini memberi contoh kepada masyarakat, jangan takut dan jangan menolak rapid test," kata Nasaruddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.