Sukses

Cerita Warga Padang Jadi 'Penyelamat' Bisnis Nelayan Pasie Nan Tigo

Awalnya, dia sering melihat hasil tangkapan nelayan di Pasie Nan Tigo, Padang, tak terjual habis.

Liputan6.com, Padang - Nelayan Pasie Nan Tigo Kota Padang Sumatera Barat, tidak perlu risau lagi jika hasil tangkapan tak habis terjual. Sebab, saat ini di lokasi tersebut sudah ada tempat pembekuan ikan.

Tempat pembekuan ikan yang diberi nama UD Halwa itu dicetuskan oleh Man Idris. Dia membuat tempat itu dengan uang pribadinya.

Man Idris kepada Liputan6.com, Senin (15/6/2020), menyebut pembuatan tempat pembekuan ikan dilatarbelakangi karena dia sering melihat ikan hasil tangkapan nelayan tak terjual habis pada hari yang sama.

"Bahkan, kadang ada ikan yang terbuang sia-sia," katanya.

Oleh karena itu, ia berinisiatif mendirikan tempat pembekuan ikan ini, sekaligus juga bisa dijadikan tempat pengolahan ikan.

Dengan tempat pembekuan ikan yang bisa menampung 20 ton tersebut, Man Indris berharap nelayan bisa terbantu dan menjaga hasil tangkapannya agar bisa dijual lagi jika tak habis.

"Tak hanya untuk ikan, tapi juga cumi-cumi, udang, kepiting dan hasil tangkapan nelayan lainnya bisa dibekukan di sini," jelasnya.

Sementara Pemerintah Kota Padang mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya sebuah tempat pembekuan ikan di kawasan Muaro Panjalinan, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul, megatakan dengan adanya tempat pembekuan ikan ini tentunya juga dapat mendukung penjualan ekspor ikan dan sejenisnya ke luar daerah.

Selain itu, nelayan-nelayan yang ada di Pasie Nan Tigo khususnya, kata Amasrul, dapat terbantu dalam menata ikan hasil tangkapannya agar tetap awet dan tidak ada yang terbuang sia-sia.

"Ikan adalah bahan pokok yang mudah rusak, apalagi di daerah tropis seperti Indonesia, khususnya Kota Padang yang suhunya relatif tinggi," katanya.

Namun, umur penyimpanan ikan bisa diperpanjang dengan penurunan suhu. Bahkan, ikan beku bisa disimpan selama beberapa waktu dan saat dibutuhkan ikan tersebut bisa dicairkan dan diproses lebih lanjut.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.