Sukses

10 Daerah di Sumsel Berpotensi Terjadi Karhutla di Musim Kemarau

Ada 10 daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.

Liputan6.com, Palembang - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selalu mengalami musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada beberapa tahun terakhir.

Untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya karhutla di Sumsel, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, yang terdiri dari berbagai instansi dan aparat hukum.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengatakan, karhutla berpotensi terjadi di beberapa daerah menjadi petanda Sumsel memasuki musim kemarau.

"Untuk menghadapi hal ini perlunya pencegahan dan penanganan yang serius. Ini menjadi bentuk bentuk dan tanggung jawab tugas jajaran Polda Sumsel, dalam menghadapi karhutla," ucapnya, saat menggelar Apel Gelar Pasukan Satgas Karhutla, di lapangan Mapolda Sumsel, Jumat (12/6/2020).

Kapolda Sumsel mengungkapkan, ada 10 kota/kabupaten di Sumsel memiliki potensi terjadinya Karhutla.

Yaitu Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Oku Timur, Lahat, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara).

"Polda Sumsel sudah mempersiapkan penanggulangan karhutla, mulai dari menggelar perlengkapan kendaraan, serta personil Satgas Karhutla," ucapnya.

Sehingga jika terjadi karhutla, para petugas dengan cepat mencegah dan mengantisiasi peralatan dan kendaraan dinas yang sudah disiapkan.

Agar para petugas, dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran untuk segera dilakukan pemadaman.

Polda Sumsel juga akan melakukan penyebaran maklumat, sosialisasi, dan mitigasi bahaya karhutla di Sumsel.

"Kita juga bersinergi dengan BPBD kabupten/kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di masing-masing wilayah. Semoga ini dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bahaya karhutla," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Siaga Darurat

Gubernur Sumsel Herman Deru juga telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat karhutla. Status ini ditetapkan hingga tanggal 31 Oktober 2020 mendatang.

Diungkapkannya, penetapan status ini dilatarbelakangi informasi prakiraan musim kemarau tahun ini, yang masuk pada dasarian 3 bulan Mei sampai dasarian 2 bulan Juni.

"Berdasar data BMKG, puncak kemarau diperkirakan dominan terjadi pada bulan September 2020. Yaitu dngan kondisi udara panas dan kering yang dapat mengakibatkan karhutla," ungkapnya.

Pemprov Sumsel juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk antisipasi pengendalian karhutla melalui penetapan status siaga darurat.

Salah satu langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla, yaitu dengan membentuk pos komando. Yang mana akan melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.