Sukses

Waspada Penyebaran Covid-19, Gubernur Jabar Minta Kepala Daerah Fokus ke Pasar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan penularan Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan seperti di pasar tradisional mesti diwaspadai

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penularan virus Corona di pusat-pusat perbelanjaan seperti di pasar tradisional mesti diwaspadai. Hal itu berdasarkan kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

Emil, panggilan akrabnya, menyatakan akan memfokuskan pengetesan masif di pasar-pasar tradisional guna menekan potensi sebaran Covid-19.

"Ada 700 pasar di Jabar yang kita datangi dengan Mobile Covid-19 Test seperti ambil contoh di pusat perbelanjaan Yogya Cibabat ini. Ada dua kendaraan yaitu mobile rapid test, nanti hasil screeningnya langsung dites swab oleh mobil satunya lagi," kata Emil saat meninjau penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan rapid test di Yogya Plaza, Kota Cimahi, Selasa (9/6/2020).

Untuk itu, Emil meminta kepala daerah di Jabar untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 di pasar tradisional dan modern.

"Kami meminta kepala daerah untuk mewaspadai pasar tradisional dan pasar modern, agar jangan sampai menjadi sumber penyebaran baru Covid-19," ujarnya.

Menurut Emil, hasil pengetesan di Kota Cimahi belum ditemukan kasus positif terkonfirmasi dari hasil sampel yang diambil di pusat perbelanjaan modern. Tapi, hasil positif ditemukan di pasar-pasar tradisional.

"Laporan dari pak Wali kota Cimahi, kegiatan di lokasi perbelanjaan seperti Yogya ini cenderung aman, tidak banyak kasus positif, tapi berbeda dengan pasar tradisional. Itu kenapa kita fokus ke pasar tradisional," ucapnya. 

Selain itu, salah satu RT di Kota Cimahi sudah melakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) karena seorang warganya positif Covid-19. Sekitar 177 warga di RT tersebut dites swab dan menjalani isolasi mandiri. Mereka berpotensi terpapar virus Corona karena pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19.

"Di Cimahi juga ada satu RT jumlah warganya 177 sudah dites. Hasilnya, yang positif hanya dua orang yaitu di Kelurahan Karangmekar. Jadi, warga tidak usah khawatir, tapi sesuai prosedur lingkungannya harus dikarantina mikro," kata Emil. 

Selain itu, kata Emil, protokol kesehatan mesti diterapkan dengan disiplin di semua fasilitas publik, supaya penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di 30 kegiatan berjalan optimal. 

"Protokol-protokol inilah yang harus kami kawal, supaya AKB 30 atau Adaptasi Kebiasaan Baru di 30 kegiatan berlangsung lancar. Proses teknisnya kami serahkan ke wali kota/bupati yang memiliki diskresi mana yang diatur dan ditutup sesuai dengan kondisi wilayahnya," ujarnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.