Sukses

Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT di NTT Berujung Protes Warga

Puluhan warga desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, melakukan aksi protes di depan Kantor desa Umakatahan, Senin (8/6/2020).

Liputan6.com, Kupang - Puluhan warga desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, melakukan aksi protes di depan Kantor desa Umakatahan, Senin (8/6/2020).

Seorang warga, Vianeldy Soi, mengatakan, aksi protes itu sebagai buntut kekecewaan warga yang menduga ada penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa itu.

"Semua bantuan dari PKH, Rastra, BNPT, BST dan bahkan sampai BLT ini, kami tak terima. Sedangkan, istri aparat desa ikut terdata dan menerima dana BST dan BLT. Ini sangat tidak adil bagi kami," ujarnya.

Koordinator aksi, Theodorus Hale mengatakan sebanyak 32 KK miskin tidak menerima semua jenis bantuan pada masa pandemi covid-19.

Sementara penjabat desa Umakatahan, Laurens Bere mengaku hal itu terjadi karena adanya pendobelan nama warga penerima bantuan.

"Ada 17 KK yang terima dobel. ini miskomunikasi saja antara aparat desa dengan warga. Dari awal kami sudah beritahu bahwa yang namanya terdata untuk terima BST tidak diperbolehkan lagi untuk terima dana BLT," ujarnya.

Ia menjelaskan, nama-nama yang sudah terdata sebagai penerima bantuan PKH sebanyak 134 KK, BST 146 KK dan BLT 137 KK.

"Ada 684 KK tani dan ini semua tidak terdata untuk terima BLT karena anggaran desa terbatas karena hanya diambil 30% dari dana desa.

Menurut dia, 17 KK yang diketahui menerima dobel bantuan akan dialihkan ke 32 KK yang datang melakukan aksi protes. Dari 32 KK akan dilakukan seleksi dan akan diambil 17 KK untuk diakomodir menjadi penerima dana BLT.

Sementara sisanya 15 KK tersebut datanya akan diserahkan ke Polres Malaka melalui Polsek Malaka Tengah untuk mendapatkan bantuan dari program Polri peduli Indonesia.

Kapolsek Malaka Tengah, Iptu Emanuel Siri Mau yang turut mengawal aksi protes warga itu berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Malaka agar 15 KK itu bisa diakomodir untuk menerima bantuan dari program Polri peduli Indonesia.

Aksi ini berjalan tertib dan dikawal aparat polisi. Massa akhirnya membubarkan diri setelah berdialog dengan penjabat desa Umakatahan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.