Sukses

Pesan Wagub Jabar untuk Manajemen Mal yang Boleh Buka pada Era 'New Normal'

Tim Gugus Tugas covid-19 di Jawa Barat maupun daerah lain semakin gencar berupaya menekan penyebaran virus ditengah regulasi PSBB dan New Normal.

Liputan6.com, Cirebon - Penerapan PSBB dengan skema Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di beberapa daerah Jawa Barat mendapat pemantauan serta pengawasan ketat. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung salah satu mal yang ada di Kota Cirebon.

Dari hasil peninjauan tersebut, Uu mengakui ada perbedaan penerapan PSBB pertama dan kedua. Untuk PSBB jilid dua, pemerintah mengarahkan masyarakat untuk menerapkan AKB.

"Terlihat sekali perbedaannya seperti salah satunya di Cirebon beberapa toko sampai tempat ibadah termasuk mal sudah diperbolehkan beroperasi," ujar Uu usai meninjau Grage Mall Cirebon, Rabu (3/6/2020).

Namun demikian, kata dia, pada PSBB jilid II ini, beberapa tenan seperti bioskop, tempat karaoke belum boleh beroperasi. Dia menegaskan, dalam PSBB jilid II ini pengusaha harus mengikuti aturan pemerintah.

Baik mal maupun tempat usaha lain harus terikat perjanjian komitmen bersama dalam penerapan protokol covid-19. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, mengukur suhu badan.

"Kalau melanggar mau tidak mau akan ditutup," ujar dia.

Seiring dengan penerapan PSBB jilid II dan AKB di Jawa Barat, Uu meminta agar manajemen mal membentuk tim gugus tugas covid-19 sendiri. Bekerjasama dengan gugus tugas di daerah.

Pembentukan tim gugus tugas tersebut agar memudahkan pemerintah daerah memantau perkembangan covid-19. Selain itu, dibutuhkan langkah antisipasi manajemen mal apabila terdapat pengunjung yang terpapar covid-19.

"Kalau jam buka operasional menyesuaikan dengan aturan yang ada di daerah. Termasuk MoU diserahkan kepada pemda setempat," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Pilar

Pada kesempatan tersebut, Uu mengimbau pemerintah daerah menggunakan skema tiga pilar apabila masih ada teman warga yang positif covid-19.

Tiga pilar tersebut yakni, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), gencar menggelar tes covid-19 dan terakhir mewajibkan tenan atau penjual produk fesyen menggunakan sarung tangan karet.

"Bila perlu sarung tangannya dijual di mal tidak masalah teknis penjualan dan harga bisa diatur manejeman seefektif mungkin agar terjangkau harganya," ujar dia.

Corporate Secretary Grage Grup Cirebon, Ratu Sukmayani mengaku sudah menerapkan protokol covid-19 baik di Grage Mall maupun Grage City Mall Cirebon.

Penerapan protokol covid-19 tersebut seusai imbauan Pemkot Cirebon sejak menerapkan PSBB. Dia menyebutkan, selama penerapan PSBB, Grage Mall tutup dua bulan.

"Tiap tenan sudah kami imbau untuk menerapkan protokol covid-19 sesuai imbauan pemerintah. Kalau formulir pernyataan dari provinsi baru dapat tadi dan kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon," kata dia.

Yani juga mengaku akan segera membentuk pengurus tim gugus tugas covid-19 di Grage Mall Cirebon sesuai arahan dari Uu. Dalam operasionalnya, manajemen Grage Mall mulai membatasi jumlah pengunjung.

GM Grage Mall dan Grage City Mall Cirebon Irvan Saputra menyebutkan, sekitar 80 persen dari 300 tenan beroperasi. Dia mengaku manajeman sudah membatasi jumlah pengunjung dan akan menerapkan protokol covid-19 sesuai arahan pemerintah.

"Ada sekitar 98 tenan yang buka dan rencana tanggal 5 Juni akan ada tambahan tenan dan menyatakan siap ikut protokol kami. Untuk pembatasan jumlah pengunjung kami batasi 300 orang per jam nya," ujar Irvan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.