Sukses

Hidup Produktif dan Aman dari Covid-19 Saat 'New Normal' dengan Kampung Kulo Siaga

Menghadapi tatanan baru atau dikenal istilah New Normal dengan Kampung Kulo Siaga.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pandemi Covid-19 menuntut Polri hadir sesuai amanat Tribrata sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. 

Berangkat dari amanat tersebut, Polres Kulonprogo membangun posko Kampung Kulo Siaga di masing-masing wilayah untuk mengawal aksi kemanusiaan.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan, Kampung Kulo Siaga juga mengkoordinasikan mengenai data-data seperti data masyarakat pemudik, isolasi, warga miskin yang tentunya terdampak pandemi Covid-19. Khususnya dalam rangka memberi, mengawasi, dan mengawal bansos supaya tidak terjadi masalah sosial.

"Dengan adanya program Kampung Kulo Siaga ini, hal-hal seperti itu dapat diminimalisir. Sehingga hingga saat ini di wilayah Kulon Progo tidak terdapat permasalahan mengenai data penerima bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19 ini," tegas Tartono, Selasa (2/6/2020).

Tartono mengungkapkan, Posko Kampung Kulo Siaga di masing-masing wilayah juga berperan mengontrol ketahanan pangan guna menjaga dan menjamin ketahanan pangan dan kelestarian ekologi di masa pandemi Covid-19.

Kemudian, dalam menghadapi tatanan kenormalan baru atau dikenal istilah New Normal dimana menjadi tatanan hidup produktif aman dari Covid-19 juga menjadikan tren baru dengan perilaku ramah lingkungan.

"Peduli atau ramah lingkungan harus terus diupayakan termasuk konsumsi pangan. Sangat penting mendorong perilaku dan gaya hidup manusia agar efisien dan ramah lingkungan dalam hal pangan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolda DIY Resmikan Kampung Kulo Siaga

 

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Asep Suhendar didampingi Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono meresmikan Kampung Kulo Siaga di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/6/2020).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kentongan oleh Kapolda DIY dan diikuti oleh Kapolsek jajaran Polres Kulonprogo.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat turut hadir diantaranya yakni Bupati Kulonprogo Sutedja, Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati, Dandim 0731/Kulonprogo Letkol Inf. Dodit Susanto, serta PJU Polda DIY.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono menuturkan, program seperti ini baru pertama dilakukan di wilayah Polda DIY.

"Polres Kulon Progo ini merupakan yang pertama membangun program seperti ini dan dikemas dengan pelaporan online bernama Menoreh Report System. Tujuannya untuk mempermudah pelaporan data pemudik, isolasi, pendistribusi bantuan dan data informasi perkembangan Covid 19 di wilayah Kulonprogo," ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.