Sukses

Beritakan Covid-19, Jurnalis di NTT Dianiaya Pria Mabuk

Seorang jurnalis di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Petrus Aloisius Hermanto (43) dianiaya hingga babak belur, Sabtu (29/5/2020) malam.

Liputan6.com, Kupang - Seorang jurnalis di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Petrus Aloisius Hermanto (43) dianiaya hingga babak belur, Sabtu (29/5/2020) malam.

Pria yang akrab disapa Louis Minjo ini dianiaya pria mabuk minuman keras (miras) di Dusun Kaper Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar sekitar pukul 23.45 Wita.

Sebelum dianiaya, pelaku sempat menanyakan soal berita covid-19 yang ditulis wartawan. Akibat penganiayaan itu, Louis mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

Louis bersama rekan wartawan lainnya melaporkan kejadian tersebut di Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat, Sabtu malam. Laporan polisi Louis Minjo tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / 75 / V / 2020 / NTT / Res Kabar tertanggal 30 Mei 2020.

"Sudah buat laporan dan sudah visum di Puskesmas Labuan Bajo," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/5/2020).

Ia menuturkan, kejadian itu berawal dari ia menghadiri acara keluarga di kediaman saudaranya, Honorius Sema. Saat itu, ia dipercaya untuk memainkan keyboard mengiringi beberapa saudara yang menyanyi.

Saat acara sedang berlangsung, pelaku bersama rekannya berinisial O, datang dalam keadaan mabuk miras dan bergabung bersama beberapa tamu lainnya.

Tak beberapa lama, pelaku bersama rekannya membuat onar. Pemilik rumah lalu meminta pelaku untuk pulang, apalagi sudah larut malam. Louis pun berhenti bermain musik. Ia lalu menuju depan jalan untuk merokok. Tiba-tiba, dari arah belakang pelaku menendangnya hingga terjatuh. Tidak sampai di situ, pelaku lagi-lagi menghujani pukulan ke wajah Louis.

"Saya kaget tiba-tiba dianiaya. Dia (pelaku) sempat bilang, kau yang buat berita corona," katanya.

Louis tidak melakukan perlawanan saat dianiaya. Pelaku langsung diantar pulang warga menggunakan mobil. Ia meminta polisi segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.