Sukses

Masuk Daftar Kawasan Zona Hijau, Empat Lawang Zero Transmisi Lokal Covid-19

Kabupaten Empat Lawang Sumsel masuk dalam daftar kawasan zona hijau yang bisa menerapkan New Normal.

Liputan6.com, Palembang - Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan pada Minggu (31/5/2020), ada 102 daerah di Indonesia yang berstatus zona hijau dan bisa menerapkan New Normal.

Dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, empat kawasan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) turut masuk dalam daftar tersebut. Yaitu Kabupaten Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kota Pagar Alam Sumsel.

Empat kawasan di Sumsel tersebut tercatat memiliki kasus positif Corona Covid-19, yang lebih sedikit dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Seperti di Kabupaten Empat Lawang, yang tercatat sebagai daerah zero transmisi lokal Corona Covid-19. Hanya ada satu orang pasien positif Covid-19. Namun pasien yang merupakan tenaga medis ini, terpapar Corona Covid-19 dari pasien di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad mengucap rasa syukur, karena kabupaten yang dipimpinnya masih berstatus zona hijau. Untuk satu orang pasien positif Covid-19 juga, bukan merupakan penularan transmisi lokal, namun penularan secara impor.

Alhamdulillah Empat Lawang masih kategori zona hijau. Ini mungkin jadi pertimbangan gugus tugas pusat, jika Kabupaten Empat Lawang masuk New Normal,” katanya kepada Liputan6.com.

Joncik Muhammad mengungkapkan bagaimana dia bisa mengamankan daerahnya dari paparan penularan Covid-19, yang terus bertambah di Sumsel.

Menurutnya, seorang pemimpin harus mempunyai jiwa strong leader dan merasa terpanggil untuk mencegah pandemi Covid-19 di daerah yang dipimpinnya.

Pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 , Joncik Muhammad langsung bergerak cepat mengukuti langkah Presiden Jokowi di daerahnya, untuk pencegahan lebih awal penularan Corona Covid-19.

“Hari itu juga saya buat gugus tugas di kabupaten, kecamatan, desa hingga kelurahan. Kita harus perang lawan Covid-19. Saya perintahkan kepala desa (kades) dan lurah 1x24 jam harus memantau dan berkoordinasi dengan puskesmas dan pustu. Termasuk mengetahui informasi warga yang baru datang, termasuk riwayatnya dari mana,” katanya.

Jika ada warganya yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Orang Tanpa Gejala (OTG), harus ada laporan khusus untuk ditindaklanjuti.

Ternyata cara ini ampuh dilakukan tiga bulan terakhir, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang.

Untuk perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sendiri, tim medis di Kabupaten Empat Lawang menerapkan beberapa langkah penanganan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Langkah Pencegahan Covid-19

Yaitu isolasi mandiri di rumah sakit selama 14 hari, isolasi mandiri di Gedung PDP Center Kabupaten Empat Lawang dan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan satu orang pasien positif Covid-19, saat ini masih dirawat di rumah sakit.

“Kita juga membuka pos di perbatasan, timnya dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas kesehatan, dinas perhubungan, gugus tugas, TNI, polisi dan Babinsa,” katanya.

Tim pengawasan di perbatasan tersebut, secara ketat mendeteksi suhu tubuh para pendatang. Jika ada para pendatang dengan suhu tubuh tinggi, akan langsung dilakukan rapid test di pos.

Terlebih jika pendatang datang dari luar kota, seperti zona merah di Sumsel atau di luar Sumsel, akan langsung didata dan diidentifikasi.

Saat masa mudik jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Bupati Empat Lawang mengakui sedikit kerepotan dengan banyaknya pemudik. Terutama para warga yang terpaksa pulang kampung, karena terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi Corona Covid-19.

3 dari 3 halaman

Lakukan Pengawasan Ketat

“Tapi tidak bisa ditolak, apalagi mereka diberhentikan dari pekerjaannya karena dampak Covid-19. Harus kita terima, dengan pengawasan yang ketat,” katanya.

Keterbatasan fasilitas kesehatan (faskes) seperti tidak adanya rumah sakit rujukan, ternyata tidak menjadi alasan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang untuk berdiam diri dalam mencegah penularan Covid-19.

Rumah sakit rujukan sendiri, hanya ada di daerah terdekat, seperti Kota Lubuklinggau, Pagar Alam dan Kabupaten Lahat. Namun Bupati Empat Lawang terus menginstruksikan perangkat daerah hingga ke tingkat kelurahan, untuk bergerak cepat dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19.

Kendati sudah ditetapkan sebagai zona hijau, Joncik Muhammad akan tetap menerapkan pengawasan ketat. Bahkan ada empat posko perbatasan yang akan diperpanjang masa tugasnya, untuk memantau warga yang keluar masuk di Kabupaten Empat Lawang.

“Alat Pelindung Diri (APD) disiapkan pun sudah disebar. Insyaallah tahap awal ini tidak ada lagi terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.