Sukses

Ironis, Alasan Pemuda Kebumen Curi Gabah Saat Pandemi Covid-19

Maraknya pencurian gabah membuat warga sekitar Ambal, Kebumen menjadi geram

Liputan6.com, Kebumen - Lantaran kepepet, pemuda inisial AF (17) warga Kecamatan Ambal nekat mencuri gabah puluhan kali. Terakhir aksinya dipergoki warga saat mencuri di Desa Kembang Sawit Kecamatan Ambal pada hari Kamis (21/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB, masih di tengah pandemi Covid-19.

Beruntung Polsek Ambal dapat segera datang ke lokasi kejadian, sehingga aksi main hakim sendiri bisa segera dihentikan. Pencuri gabah ini pun selamat.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis mengungkapkan, modus tersangka adalah mengincar tumpukan gabah yang tergeletak di depan rumah.

"Tersangka menunggu lengahnya korban. Tersangka mengambil gabah yang siap jual. Gabah-gabah yang diincar adalah gabah yang tidak dimasukkan ke rumah," jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2020.

Maraknya pencurian gabah membuat warga sekitar Ambal, Kebumen menjadi geram. Sehingga saat ada pencuri gabah tertangkap, warga gelap mata dan menghakimi tersangka.

Ironisnya, alasan tersangka bukan lah kelaparan atau kesusahan lantaran pandemi Covid-19. Kepada polisi, tersangka nekat mencuri gabah puluhan kali karena kecanduan gim online "Free Fire dan Mobile Legend" meski situasi sedang tak kondusif.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gim Online Nonstop

Dalam seminggu tersangka yang hanya bekerja menjual rumput bisa main bareng (Mabar) hingga lima kali. Setiap kali bermain gim, tersangka bisa 15 jam nonstop di Warnet.

"Setiap akan main, tersangka mencuri dulu. Tersangka mencuri satu paket dengan sepeda ontel. Selanjutnya gabah dibawa menggunakan dengan sepeda yang juga hasil curiannya," ungkap AKBP Rudy.

Menurut pengakuan tersangka, tersangka kerap mencuri gabah di wilayah Ambal dan Kutowinangun. Ia tidak butuh waktu lama untuk menggondol gabah hasil panen para petani.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada. Ia berpesan kepada para petani untuk menyimpan gabah hasil panen di tempat yang aman atau di dalam rumah.

"Sudah sering kami sampaikan melalui Bhabinkamtibmas, warga juga harus waspada. Gabah baiknya disimpan di tempat aman. Kita persempit kesempatan pelaku kejahatan," kata Rudy.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara telah menanti di depan mata.

Kini tersangka betul-betul tidak bisa menyalurkan hobi gim online untuk waktu yang cukup lama. Kepada polisi tersangka mengaku kapok dan tidak akan melakukan aksi pencurian gabah di kemudian hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.