Sukses

Tunda 'New Normal', 12 Daerah di Jabar Lanjut PSBB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi. Hasilnya, sebanyak 15 kota/kabupaten bisa menerapkan tatanan kehidupan normal baru alias new normal. Sementara, 12 daerah tetap melanjutkan PSBB secara proporsional.

Emil mengatakan, saat ini ada 15 daerah dengan level kewaspadaan tingkat dua atau zona biru. Kelima belas daerah ini dipersilakan menerapkan tatanan kehidupan normal baru meski tetap harus mematuhi protokol kesehatan penanggulangan virus corona (Covid-19).

"Karena dalam kriteria ilmiah itu zona level 2 terkendali, maka yang 60 persen wilayah dalam zona biru inilah yang kami beri izin untuk berlakukan the new normal," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Jumat (29/5/2020).

Emil, panggilan akrabnya, juga mengatakan istilah normal baru yang diterapkan di Jabar menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB). 

"Jadi, untuk yang masuk wilayah zona biru melaksanakan AKB," ucapnya.

Sementara, untuk 40 persen zona kuning atau 12 kota/kabupaten tetap direkomendasikan untuk melakukan PSBB.

Adapun zona kuning seperti wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi masih masuk kategori 40 persen sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB. Khusus Bodebek, tetap mengikuti kebijakan DKI Jakarta di mana PSBB berlaku sampai 4 Juni 2020.

Sementara, tujuh wilayah di luar Bodebek yang masih masuk dalam zona kuning dilanjutkan PSBB parsial dari 30 Mei sampai 12 Juni.

Daerah di Jabar yang masuk kriteria zona kuning atau level kewaspadaan 3 antara lain, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Sedangkan, daerah yang masuk kriteria zona biru atau level kewaspadaan 2 yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nol Zona Merah

Emil lebih jauh mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, tidak ada daerah yang masuk level kewaspadaan Level IV atau zona merah.

"Jadi, hari ini sudah tidak ada lagi zona merah yang tadinya ada tiga daerah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi sudah masuk zona kuning," katanya.

Mantan Wali Kota Bandung ini menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 15 daerah yang masuk level kewaspadaan tingkat kedua atau zona biru. Sebelumnya, zona biru dihuni oleh lima daerah.

"Jadi saya ulangi, di Jawa Barat hari ini nol zona merah. Yang ada sekarang 12 daerah zona kuning dan 15 daerah zona biru. Kalau dipersentasikan yang zona biru 60 persen. Sedangkan zona kuning sekitar 40 persen," ucapnya.

Menurutnya, evaluasi PSBB Jabar dilakukan secara proporsional. Hal itu dilakukan mengingat luas wilayah dan gap atau jarak antar wilayah dengan karakteristik penduduk yang berbeda-beda.

"Ada sembilan indeks untuk mengukur level kewaspadaan. (Indeks) ini juga masukan dari ilmuwan di Jabar yang harus diukur dengan berbagai syarat," katanya.

Kesembilan indeks tersebut antara lain, laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju kasus positif Covid-19, laju angka kematian, laju angka kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalulintas dan manusia, dan risiko geografis.

"Hasilnya, dari sembilan indeks ilmiah itu menghasilkan lima level kewaspadaan. Dimulai dari level 5 zona hitam, level 4 zona merah, level 3 zona kuning, level 2 zona biru, dan level 1 zona hijau," tutur Emil.

Jawa Barat adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif yang mengawal hampir 50 juta warga penduduk. Sehingga, selama pelaksanaan PSBB tidak ada warga yang tidak diperiksa melalui titik pemeriksaan PSBB.

Di samping itu, Emil menyatakan bahwa setiap keputusan yang diambil Gugus Tugas harus berdasarkan data.

"Salah satu ukuran hari ini yang menjadi sebuah pencapaian gugus tugas adalah angka reproduksi Covid-19 atau Rt. Sudah selama 14 hari di angka 1 bahkan dua hari terakhir di angka 0,97. Ini menandakan kalau mengikuti standar dari WHO maka wilayah itu termasuk terkendali," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.