Sukses

Seorang Kakek Tega Cabuli 2 Bocah Penjual Kue di Tomohon

Modusnya, dia memanggil kedua bocah ke dalam rumah dengan dalih membeli kue, kemudian mencabuli keduanya.

Liputan6.com, Manado - SS alias Sinyo (58), warga Kelurahan Sario Utara, Kota Manado, ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung. Apa penyebabnya? Kakek ini tega mencabuli dua bocah penjual kue di Tomohon.

Sinyo yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga rumah di Tomohon ini, melancarkan aksinya ketika dua bocah masing-masing berusia 7 dan 10 tahun tengah menjajakan kue dagangan mereka.

Tak hanya sekali, Sinyo menjalankan aksi bejatnya sebanyak dua kali pada Sabtu (23/5/2020), sekitar pukul 13.00 Wita, dan Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 17.00 Wita, di lokasi yang sama.

Modusnya, dia memanggil kedua bocah ke dalam rumah dengan dalih membeli kue, kemudian mencabuli keduanya.

Orangtua kedua bocah yang mendengar kejadian ini lantas melaporkan ke aparat Polres Tomohon, Selasa (26/5/2020).  

Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, kemudian dibawa ke Mapolres Tomohon.

Di depan petugas, dia mengakui semua perbuatannya. Pada aksi kedua, pelaku sempat membujuk kedua korban akan diberikan uang Rp100 ribu jika mau menuruti kemauannya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit membenarkan peristiwa itu.

"Pelaku yang mencabuli sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," dia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.