Sukses

Penerapan 'New Normal' di Jabar Mulai 1 Juni 2020

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan penerapan normal baru tersebut kemungkinan dilaksanakan pada 1 Juni 2020.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan skenario untuk penyesuaian tatanan normal baru alias new normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir 29 Mei 2020 mendatang. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan penerapan normal baru tersebut kemungkinan dilaksanakan pada 1 Juni 2020.

"Ya, kita akan mulai kurang lebih di hari Senin, jadi dari Rabu sampai Minggu kita sosialisasi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas penanggulangan Covid-19 di Mapolda Jabar, Rabu (27/5/2020).

Emil, panggilan akrabnya mengatakan, per hari ini angka reproduksi virus corona (Covid-19) di Jabar berada di angka 1,09. Dalam standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka 1,09 itu artinya wabah virus Corona dianggap telah terkendali.

"Semakin kecil angka, di nol koma itu lebih baik. Nah kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Jadi sudah satu minggu rasionya di angka satu dan mudah-mudahan satu minggu lagi tetap di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali," ucapnya.

Dengan angka pengendalian tersebut, Emil menyampaikan bahwa Jabar menjadi satu dari empat provinsi yang diizinkan pemerintah pusat untuk melakukan persiapan normal baru. Tiga provinsi lain adalah DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Selain itu, terdapat 25 kota di luar keempat provinsi yang bakal menerapkan tatanan normal baru.

Emil pun menuturkan, pihaknya akan berpedoman pada level kewaspadaan. Di mana pada tatanan normal baru nanti hanya diterapkan di kawasan zona hijau, kuning, dan biru. Sedangkan yang masih zona merah dan hitam tidak boleh menerapkan.

"Jadi kita tetap waspada, istilahnya bukan pelonggaran atau relaksasi tapi istilahnya jadi adaptasi terhadap situasi baru. Nah, apa yang diadaptasi? Pelan-pelan bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka tapi dengan cara baru," ucapnya.

Saat ini, kata dia, Pemprov Jabar tengah melakukan sosialisasi sekaligus menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar tatanan baru tersebut dipatuhi masyarakat. Termasuk pelibatan TNI-Polri.

"Ini akan dikawal TNI dan Polri selama 14 hari untuk mendisiplinkan warga. Pak Presiden juga sudah memberikan tugas kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi anggota TNI dan Polri di empat provinsi percobaan ini," kata mantan Wali Kota Bandung itu.

Lebih jauh Emil menjelaskan, terkait protokol kesehatan pada masa tatanan normal baru tengah disiapkan. Semua toko atau kegiatan ekonomi harus membuat surat pernyataan siap mematuhi protokol dan siap diberi sanksi jika melanggar.

"Intinya terbagi dalam tiga kelompok, yaitu menjaga jarak, harus higienis memakai masker, dan cuci tangan saat keluar masuk dari sebuah tempat," ungkapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.