Sukses

Deretan Kesaksian Saat Kapolsek Menabrak Rumah di Rembang dan Tewaskan 2 Orang

Oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Liputan6.com, Rembang - Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan kelalaian oknum anggota Polres Rembang yang menabrak sebuah rumah Desa Bangunrejo, Pamotan, Kabupaten Rembang, hingga menewaskan dua orang tersebut.

"Anggota Polri yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar F.Sutisna di Semarang, Rabu (27/5/2020).

Menurut dia, oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Dari keterangan oknum polisi yang menjabat kapolsek tersebut, kata dia, yang bersangkutan mengaku dalam perjalanan untuk berangkat berdinas.

"Yang bersangkutan melihat ada seseorang yang berdiri di tengah jalan, lalu kemudian menghindar dan banting setir hingga menabrak sebuah rumah," katanya dilansir Antara.

Ia menyebut banyak faktor yang bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap korban, para saksi, termasuk kendaraan yang digunakan.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo hingga menewaskan dua orang penghuni rumah tersebut.

Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kecelakaan Maut

Kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polres Rembang, Jawa Tengah, yang menjabat sebagai Kapolsek Gunem pada Senin (25/5/2020) malam dan menimbulkan dua korban meninggal, kini ditangani Polda Jateng.

Saat terjadi kecelakaan, kata dia, anggotanya yang menjabat Kapolsek Gunem itu juga masih memakai seragam dinas saat bertugas.

Berdasarkan informasi dari berbagai pihak, kecelakaan yang menimpa Kapolsek Gunem Iptu SY yang mengemudikan mobil Panther bernopol L 1476 GK terjadi pada Senin (25/5) pukul 18.30 WIB.

Mobil Panther yang melaju dari arah barat atau Sale menuju timur atau ke Kecamatan Gunem itu tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Akibat kejadian tersebut, rumah warga beserta pom bensin mini yang ada di depan rumah rusak parah, sedangkan balita berusia tiga tahun bernama Putri dan neneknya bernama Yasinah (50) meninggal di lokasi kejadian.

"Saat kejadian, pengemudi hanya seorang diri dan masih memakai seragam dinas tugas harian," kata Kepala Desa Bangunrejo Kusminanto.

Akibat peristiwa tersebut, lanjut dia, warga berhasil ditenangkan. Warga diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Apalagi, Kapolres Rembang juga langsung hadir saat pemakaman Putri pada Senin (25/5) malam, sedangkan pemakaman nenek Putri pada Selasa (26/5), Kapolres juga kembali hadir bersama Forkompinda.

"Kehadiran Kapolres Rembang juga membuat warga semakin tenang dan percaya bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengingatkan warganya untuk tetap tenang dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif serta jangan mudah terprovokasi oleh pernyataan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Percayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, yang informasinya ditangani Polda Jateng," ujarnya.

Hal itu juga dibuktikan dengan kehadiran dari tim Polda Jateng yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan Selasa (26/5) pukul 13.30 WIB sehingga warga semakin yakin bahwa kasus kecelakaan tersebut akan ditangani dengan sungguh-sungguh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.