Sukses

Ridwan Kamil Bicara soal Aturan Baru Nonton di Bioskop Saat Masuk Era 'New Normal'

Ridwan Kamil mengaku tengah menyiapkan aturan baru menonton di bioskop sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tengah menyiapkan aturan baru menonton di bioskop sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Aturan tersebut disiapkan untuk menghadapi situasi jika penyesuaian hidup normal baru diterapkan pada masa pandemi Covid-19.

"Kita lagi mengatur kapasitasnya karena Covid-19 itu penyakit kerumunan, di mana ada kerumunan di situ ada potensi penularan Covid-19," kata Ridwan Kamil dalam program spesial Silaturahome KLY hari kedua, Rabu (27/5/2020).

Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, lebih jauh menjelaskan, kerumunan bisa terjadi dalam berbagai kegiatan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan menonton di bioskop saat ada penyesuaian tatanan normal baru harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi, nanti kerumunan di bioskop bisa diatur. Kalau biasa 100 persen dikurangi jadi 50 persen," ungkapnya.

Emil mengaku belum bisa memastikan kapan bioskop akan dibuka. Namun, pihak Pemprov Jabar akan terus mengkaji terkait aturan tersebut.

Terkait penerapan normal baru, Emil menyampaikan bahwa saat ini kunci melaksanakannya ada pada pencegahan. Sebab, virus Corona belum ditemukan vaksin sebagai penangkalnya.

"Selama Anda tidak pakai vaksin, karena vaksinnya juga belum ditemukan, maka melawan penyakit ini hanya satu yaitu pencegahan. Jadi gunakan logika sederhananya karena penyakit ini berpotensi ditularkan melalui kerumunan, maka pencegahan itu sama dengan menjauhi kerumunan. Kalaupun terpaksa (ikut berkerumun), kita lakukan jaga jarak dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

Seperti diketahui, bioskop sebagai salah satu kegiatan pariwisata menutup sementara kegiatan operasional selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat.

Adapun sektor usaha lainnya di luar bioskop akan dibuka kembali mencuat setelah pemerintah akan mengevaluasi dan menetapkan apakah status tanggap darurat Covid-19 akan diperpanjang setelah 29 Mei mendatang.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.