Sukses

Usai PSBB, Siapkah Sumbar Terapkan 'New Normal'?

Siapkah Sumbar menjalani 'New Normal' di tengah pandemi corona covid-19 yang masih berlangsung?

Liputan6.com, Padang - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 di Sumatera Barat akan berakhir pada 29 Mei 2020. Saat ini, pemerintah provinsi setempat sedang mempersiapkan konsep kondisi normal yang baru atau New Normal di tengah pandemi.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada Liputan6.com, Selasa (26/5/2020) mengatakan New Normal merupakan suatu kehidupan dengan kebiasaan baru, aktivitas baru di mana masyarakat diminta berdamai dan beradaptasi dengan virus corona Covid-19.

"Kita tidak mungkin berdiam diri terus di rumah, mungkin sudah banyak yang protes, jenuh, apalagi menyangkut persoalan ekonomi," kata Gubernur.

Pemberlakukan konsep New Normal ini, lanjutnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sembari menunggu vaksin Covid-19 ditemukan.

Pemerintah Sumbar saat ini akan menyosialisasikan konsep New Normal kepada masyarakat, dan akan memberitahukan apa-apa saja aturan yang mesti dipatuhi saat pemberlakuannya.

Gubernur menyebut, saat ini warga Sumbar yang terjangkit Covid-19 mulai menunjukkan grafik yang cenderung menurun.

Namun di Kota Padang, jelasnya agak sulit sebab orang yang berjualan selama masa inkubasi sudah banyak bertemu orang dan belanja.

"Kecuali di Padang, dari belasan kluster sudah banyak yang berhenti dan terputus," ujarnya.

Data per 26 Mei 2020, jumlah pasien positif yang terkonfirmasi di Sumbar mencapai 510 orang, 208 di antaranya dinyatakan sembuh, 24 meninggal, dan sisanya masih isolasi.

"Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, tersisa satu daerah yang masih bertahan dari penyebaran pandemi, yakni Kabupaten Sijunjung," jelas Gubernur.

Kemudian jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 872 orang, 38 masih dirawat dan sisanya dinyatakan negatif corona.

Sementara jumlah orang dalam pantauan sebanyak 9.041 jiwa, 8.919 di antaranya sudah selesai masa mantau dan 122 lainnya masih proses pemantauan.

 

 

 

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.