Sukses

Tanggapan Perusahaan soal Kematian Harimau Sumatra di Area Konsesinya

Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas menyatakan keprihatinan terkait matinya seekor harimau sumatra di konsesi hutan tanaman industri anak perusahaan di Riau, PT Arara Abadi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas menyatakan keprihatinan terkait matinya seekor harimau sumatra di konsesi Hutan Tanaman Industri anak perusahaannya di Riau, PT Arara Abadi. Kematian harimau ini diduga akibat perburuan satwa ilegal di area konservasi Distrik Gelombang, Minas Barat, Kabupaten Siak, Senin siang, 18 Mei 2020.

Head of Conservation APP Sinar Mas Dolly Priatna menjelaskan, pihaknya mengetahui kematian harimau sumatra ini berdasarkan laporan karyawan perusahaan. Kemudian disampaikan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Pihaknya kemudian memberangkatkan tim evakuasi dan tim medis ke lokasi. Namun, harimau itu ditemukan sudah dalam kondisi mati dengan jeratan di kaki kanan depannya.

"PT Arara Abadi bekerja sama penuh dengan tim BKSDA dan terus memberikan dukungan dalam proses investigasi lanjutan," kata Dolly.

Dolly mengatakan, perburuan ilegal satwa kunci, termasuk menggunakan jerat, merupakan praktik yang merugikan lingkungan hidup dan komunitas di sekitarnya. Oleh karena itu, APP Sinar Mas beserta berbagai unit bisnis dan pemasoknya, termasuk PT Arara Abadi, senantiasa berupaya untuk berkontribusi menekan praktik.

Adapun upaya yang dilakukan adalah APP Sinar Mas sudah bekerja sama dengan Forum Harimau Kita (FHK), serta pihak berwenang seperti BBKSDA Riau, BKSDA Jambi, Balai Taman Nasional Berbak-Sembilang dan unsur TNI/Polri, untuk menjalankan operasi sisir jerat di wilayah konservasi dan sekitar wilayah konsesi.

"Operasi tersebut telah kami jalankan bersama para pihak dan juga rutin setidaknya sebulan sekali secara mandiri, di sejumlah wilayah di Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan," katanya.

Melalui operasi patroli ini, tambah Dolly, tim berhasil menemukan dan membongkar pondok-pondok liar yang menyimpan alat pikat, perangkap atau jerat untuk spesies burung dan spesies mamalia besar, serta mengamankan seluruh alat jerat yang ditemukan.

Menurut Dolly, selama program ini berlangsung sudah ditemukan sebanyak 70 jerat yang sudah diamankan oleh tim. Pihaknya juga menjalankan sosialisasi rutin untuk warga setempat tentang konservasi keragaman hayati yang dilindungi.

"Begitu juga dengan pencegahan konflik dengan satwa liar, dampak negatif perburuan ilegal, dan mata pencaharian alternatif yang lebih berkelanjutan," katanya.

Dipandu Kebijakan Konservasi Hutan (FCP), Dolly menyebut pihaknya senantiasa berupaya melindungi dan melestarikan spesies-spesies kunci Indonesia di seluruh area tempat kami beroperasi, termasuk di area pemasok-pemasok.

"Upaya kami mencakup menyesuaikan rencana pengelolaan hutan kami untuk mempertimbangkan pergerakan satwa liar, membangun kantong-kantong makan, memasang sistem kamera untuk memantau populasi spesies dalam konsesi, serta sosialisasi dan pelatihan untuk karyawan dan komunitas," terangnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.