Sukses

Tingkat Kriminal di Sumbar Turun Sejak Pandemi Corona Covid-19

Beberapa bulan terakhir sejak mewabahnya corona covid-19, jumlah kriminalitas konvensional di Sumatera Barat mengalami penurunan.

Liputan6.com, Padang - Beberapa bulan terakhir sejak mewabahnya corona covid-19, jumlah kriminalitas konvensional di Sumatera Barat mengalami penurunan.

"Iya ada penurunan, salah satu faktornya karena pandemi dan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada Liputan6.com, Selasa (19/5/2020).

Ia merinci pada Januari 2020 terjadi 1.158 kasus, Februari 1.135 kasus, Maret 984 kasus dan April 826 kasus. Dari total 4.103 kasus itu umumnya kasus pencurian.

Semua pihak saat ini, lanjutnya berkonsentrasi pada penanganan virus corona. Namun demikian pihaknya tetap memproses kasus-kasus yang ada.

"Dari 4.103 kasus, 2.872 sudah diselesaikan," ujar Satake.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap

Selain itu, pihaknya juga menyebut saat ini ada 12 orang narapidana asimilasi yang kembali ditangkap, 7 di antaranya di wilayah hukum Polresta Padang dan 5 lainnya di Sijunjung.

"Kasusnya rata-rata pencurian, juga ada penganiayaan," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib meminta agar narapidana yang mendapat asimilasi tetap diawasi agar tidak mengulang kembali tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat saat pandemi Covid-19.

Sudah ada napi program asimilasi yang ditangkap kembali, lanjutnya, tentu ini mesti menjadi perhatian pihak berwenang.

"Masyarakat saat ini sudah dicemaskan oleh virus corona, jangan sampai tindakan-tindakan kriminal juga menghantui masyarakat," ujarnya.

Diketahui jumlah napi di Sumbar yang ke luar dari penjara melalui program asimilasi sebanyak 776 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.