Sukses

Cerita Jenazah Terpaksa Ditandu karena Terjebak Antrean Pemudik di Gorontalo

Antrean pemudik yang memaksa masuk Gorontalo membuat dua ruas jalan di perbatasan Gorontalo-Sulut macet. Mobil jenazah terpaksa mengalah.

Liputan6.com, Gorontalo - Kemacetan yang terjadi di jalur perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) akibat penumpukan pemudik yang memaksa masuk Gorontalo, Senin (18/5/2020), membuat sejumlah mobil terjebak macet. Bahkan ada satu mobil jenazah ikut terjebak macet.

Setelah mengunggu berjam-jam, akhirnya petugas berinisiatif langsung memindahkan jenazah tersebut ke mobil jenazah lainnya yang berada di seberang perbatasan dengan cara menandu jenazah.

Jenazah tersebut merupakan warga Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Sulut. Saat ingin melintas di jalur perbatasan Gorontalo yang berada di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, mobil jenazah tersebut tidak bisa melintas akibat banyaknya mobil pemudik yang memaksa masuk Gorontalo.

Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Firstya Andrean Gitriasy mengatakan, puluhan mobil, motor, dan kendaraan berat lainnya menumpuk di kedua jalur antar Gorontalo dan Sulut. 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemudik Bikin Macet

Dengan menggunakan APD lengkap, para petugas yang menjaga di perbatasan langsung mengevakuasi jenazah tersebut. Jenazah tersebut kemudian dipindahkan ke mobil lainya yang berada di seberang perbatasan.

"Sehingga, jenazah harus dipindahkan dengan cara ditandu oleh anggota yang berjaga di perbatasan," kata Dandim Andrean. Menurut Andrean, kemacetan terjadi akibat banyaknya warga yang ingin melakukan mudik dan pulang ke kampung halamannya.

Lantaran menurut warga, penerapan PSBB di Gorontalo akan berakhir pada tanggal 17 Mei kemarin. Sehingga, menurut mereka hari ini sudah bisa melakukan perjalanan ke Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, pemudik tidak tahu kalau PSBB di Gorontalo diperpanjang. Sehingga sejak dua hari sudah terjadi penumpukan massa, dan juga kendaraan. Namun tetap saja tidak diperbolehkan untuk melintas masuk Gorontalo.

"Karena tidak sesuai aturan PSBB diperpanjang," kata Andrean.

"Alhamdulillah, jenazah kami sudah antarkan ke pihak keluarga meski sempat tertahan beberapa jam," katanya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.