Sukses

Viral Pungli sambil Mengancam Sopir Truk di Tebing Tinggi

Video aksi pungutan liar (pungli) disertai ancaman terhadap sopir truk beredar luas dan sempat viral di media sosial.

Liputan6.com, Tebing Tinggi - Video aksi pungutan liar (pungli) disertai ancaman terhadap sopir truk beredar luas dan sempat viral di media sosial Instagram dan Facebook.

Video berdurasi sekitar 30 detik direkam oleh sopir truk dan diunggah salah satu akun Instagram atas nama @sorotmedan.

Keterangan di akun tersebut tertulis, "LAGI! AKSI PUNGLI PADA SUPIR TRUK TERJADI DI TEBING TINGGI. Aksi pemalakan berhasil direkam salah satu pengemudi truk, Rabu (13/5/2020). Terlihat si pemalak memaksa meminta uang dengan kata-kata kasar ke supir truk."

Di akhir keterangan juga tertulis lokasi kejadian, yaitu di Simpang Pajak Baru, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Akun @sorotmedan merepost postingan dari akun @viralterkini99.

Dalam video tersebut tampak seorang pria berbaju biru dan penutup kepala berupa kain berwarna hijau berdiri di luar truk dan berbicara dengan sopir truk yang tetap berada di dalam mobilnya sambil merekam.

"Minta waktu kau untuk gotong royong, bukan duit kau kuminta. Nggak ada, ko sekopkan dulu itu," ucap pria tersebut kepada sopir, bahkan pria tersebut sempat mengeluarkan kata-kata kasar.

"Kelen ya, waktu kelen aja untuk nyangkol itu nggak mau kelen. Nanti kupecahkan mobilmu, mau. Nanti lewat sana? Ko kasih dulu, kasih dulu uang minyak," kata pria tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Wirhan Arif mengatakan, terkait video viral tersebut, pada Kamis, 14 Mei 2020, pihaknya bergerak cepat dan mengamankan 3 pria, berinisial MSS alias Pii (36) warga Desa Paya Pinang Kecamatan, Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian RA alias Ai (37) warga Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dan ES alias Aseng warga Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Pemerasan disertai ancaman dilakukan terhadap sopir truk terjadi di Jalan Kutilang, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di depan Pasar Induk Baru.

"Mereka melakukan pungutan liar tersebut dengan cara menyediakan kotak kardus di pinggir jalan yang rusak dan berlubang," kata Wirhan, Minggu (17/5/2020).

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permohonan Maaf

Diterangkan Kasat Reskrim, dari keterangan para pelaku, mereka berinisiatif menimbun jalan yang berlubang menggunakan pasir dan batu. Mereka mengarahkan agar setiap mobil angkutan yang melintas untuk mengisi kotak kardus dengan uang.

"Nah, yang mukanya viral itu bernama Pii. Dia ngaku marah karena salah satu sopir truk tidak mau memberi kontribusi berupa uang," terangnya.

Atas tindakan ketiga pria tersebut, dilakukan pengamanan dan selanjutnya pembinaan dan meminta mereka membuat pernyataan agar meminta maaf kepada warga masyarakat, karena telah membuat keresahan.

"Mereka berjanji tidak akan melakukannya lagi, serta meminta agar perbuatan mereka tidak ditiru. Supaya hal serupa tidak terjadi lagi, kami terus melaksanakan patroli," ucapnya.

Di video permintaan maaf, yang juga ditayangkan akun Instagram @sorotmedan, dan juga viral, tampak kegarangan ketiga pelaku hilang, dan sesekali tertunduk saat menyampaikan permohonan maaf.

"Sehubungan dengan viralnya video mengenai pungutan liar yang kami lakukan di Jalan Kutilang, Tebing Tinggi, kami menyesal dan meminta maaf kepada warga masyarakat Tebing Tinggi atas perbuatan kami yang telah meresahkan masyarakat, dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi. Mohon perbuatan kami jangan ditiru, sekian dan terima kasih," ucap ketiganya secara bersamaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.