Sukses

Akhir Tragis Pelarian Terduga Pembunuh Sadis Remaja Putri di Obi Maluku Utara

Rumah terduga pelaku pembunuhan ini dihancurkan oleh massa dan salah satunya dihakimi hingga tewas.

Liputan6.com, Halmahera Selatan - Pelarian dua orang kakak beradik terduga pelaku kasus pembunuhan sadis seorang remaja putri di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, berakhir tragis, Selasa, 12 Mei 2020.

Salah satu terduga pelaku, AOA diamankan aparat polisi dan tim desa di sebuah rumah gubuk, di Desa Alam Pelita, Pulau Obi. Sementara, terduga pelaku lainnya yang merupakan adik AOA bernama IOA dihakimi massa hingga tewas.

Kapolsek Obi, Ipda Kristofel membenarkan kejadian tersebut. Bahwa kedua terduga pelaku pembunuhan siswi kelas satu SMK Pelayaran di Kecamatan Obi itu sudah ditangkap polisi.

"Namun salah satunya ditemukan oleh warga desa kemudian menjadi amukan masa yang emosi (saat melihat terduga pelaku kabur ke pantai). Masa menghakiminya hingga tewas," ujar Kristofel, ketika dihubungi Liputan6.com, melalui via telepon, Rabu pagi, 13 Mei 2020.

Kristofel menyatakan, proses penyelidikan kasus pembunuhan remaja putri tersebut masih berlangsung. Dengan penangkapan terhadap terduga pelaku itu akan mempercepat proses penyelidikan penyidik. Terutama untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut.

"Untuk motif pelaku dalam penyelidikan dan yang menangani pelaku ini adalah Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal Umum) Polres Halmahera Selatan," ujar Kristofel.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rumah Pelaku Hancur

Terduga pelaku AOA dan IOA adalah kakak beradik yang tinggal di Jikotamo, Kecamatan Obi. Keduanya menjadi buronan polisi di Halmahera Selatan, sejak Senin pagi, 11 Mei 2020. 

Keduanya diduga membunuh Yulianti Ramli, remaja putri 17 tahun asal Desa Laiwui, dan menganiaya kekasih Yulianti, Julham Larmai, warga Desa Jikotamo, di tepi Pantai Bela.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, rumah kedua terduga pelaku kasus pembunuhan ini sudah dihancurkan oleh masa dari Desa Laiwui. Kejadian tersebut terjadi Senin sore, saat aparat personel Polsek Obi melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku itu.

"Iya, kami personel tidak bisa berbuat banyak karena massa lebih banyak dan saat kejadian tersebut anggota semua turun di lapangan untuk mencari pelaku, termasuk saya juga (Kapolsek Obi) dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan di lapangan," kata Kristofel.

"Anggota yang jaga polsek sudah berikan imbauan dan melarang (agar rumah terduga pelaku tersebut tidak dibongkar) tapi aksi itu tidak bisa dibendung," sambung Kristofel.

 

3 dari 3 halaman

Kronologi Awal Kasus

Awal penemuan jenazah siswi taruna ini sebelumnya berdasarkan laporan warga. Usai mendapatkan keterangan warga desa setempat, pihak Polsek Obi dan tim Desa Jikotamo dan Laiwui langsung menuju TKP. Di TKP yang dekat Pantai Bela, Desa Jikotamo itu polisi menemukan remaja putri tersebut sudah tak bernyawa. 

Sementara itu, seorang teman prianya yang juga korban penganiayaan langsung dilarikan ke IGD RSU Pulau Obi. Karena luka tusukan yang dialami remaja 20 tahun itu cukup serius sehingga dirujuk ke RSUD Labuha untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.

Yuliyanti Ramli ditemukan tewas dibunuh pada malam ke 17 Ramadan 1441 H. Siswi kelas satu SMK Pelayaran di Kecamatan Pulau Obi itu ditemukan dalam posisi terlentang dan ditutupi daun sagu, di lokasi kebun kelapa, Desa Jikotamo pada Senin (11/5/2020) pagi.

Salah satu foto memperlihatkan korban tewas mengenaskan dengan luka tusukan senjata tajam di perut, dada bagian kiri dan kanan, serta dengan kondisi leher yang nyaris putus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.